ADVOKAT MAESTRO LAW FIRM LAPORKAN DUGAAN PENYEBARAN DOKUMEN SERTIFIKAT TANAH TANPA IZIN OLEH TATING SELAKU DATUK RIO GAPURA SUCI

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bungo — Kompas1.id || Dugaan penyalahgunaan dokumen pribadi berupa salinan sertifikat tanah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) di Polres Bungo dengan nomor STPP/65/II/2026/SPKT, Rabu, 04 Februari 2026.

Pelapor, Yudi Hutri Winata,S.H,C.LTP, seorang advokat di maestro Law Firm mengadukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan penyalahgunaan dokumen serta penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Desa Gapura Suci Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Dokumen yang dipersoalkan berupa salinan sertifikat atas nama kliennya, M. Yuri, yang diduga disebarluaskan tanpa persetujuan pemiliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dalam laporan, kasus ini terungkap setelah pelapor menerima tautan berita daring yang menampilkan dokumen pribadi tersebut, Sertifikat itu berkaitan dengan tanah yang saat ini sedang dalam sengketa dugaan penyerobotan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga:  Fenomena Alam atau Gempa Bumi, Kembali Guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara *BMKG:* Warga Tetap Waspada.!

Pihak yang dilaporkan adalah Tating Selaku Datuk Rio Gapura Suci, Pelapor menilai tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian hukum serta melanggar hak privasi pemilik dokumen.

“Dokumen sertifikat adalah dokumen negara sekaligus dokumen pribadi yang tidak boleh disebarkan tanpa dasar hukum dan tanpa izin pemilik. Ini berpotensi masuk ranah pidana,” ujar pelapor.

Laporan ini juga memuat bahwa sebelumnya telah dilakukan somasi terkait pengembalian dan penggunaan dokumen, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Kasus ini kini berada dalam proses penanganan kepolisian untuk pendalaman unsur pidana yang diduga terjadi, termasuk kemungkinan pelanggaran terkait perlindungan data pribadi dan penyalahgunaan jabatan.

Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional demi kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. (Tim JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru