Diduga Jadi Sarang Maksiat, Tempat Pijat  di Bandar Lampung Disorot BNM RI

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung —  Kompas1.id || Sejumlah tempat massage atau pijat refleksi kebugaran di Kota Bandar Lampung diduga disalahgunakan dan dijadikan sebagai tempat praktik maksiat.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum BNM RI, Fauzi Malanda, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu, 28 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi Malanda mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang menyimpang dari izin usaha di sejumlah tempat massage dan pijat refleksi kebugaran yang beroperasi di Bandar Lampung.

“Tempat massage atau pijat refleksi kebugaran yang seharusnya menjadi sarana kesehatan dan kebugaran, justru diduga dijadikan sebagai tempat maksiat,” ujar Fauzi Malanda.

Ia menegaskan, BNM RI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pengawasan secara langsung terhadap tempat-tempat usaha tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Lakukan Monitoring Dan Pendampingan Bantuan Pangan Di Desa Sumbersari

“Kami akan melakukan pengawasan dan penelusuran. Jika dalam pengawasan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau penyimpangan dari peruntukan izin usaha, maka kami akan bersikap tegas,” lanjutnya.

Lebih jauh, Fauzi Malanda berharap pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, dapat bersikap responsif dan tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Apabila terbukti, kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut surat izin operasional tempat usaha tersebut agar tidak merusak moral dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

BNM RI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan sosial dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya, demi menjaga kondusivitas dan ketertiban di Kota Bandar Lampung. (*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.
“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan
Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat
Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan
Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah
Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:59 WIB

“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung

Berita Terbaru