Pemkab Lampung Utara Sosialisasikan Perbup Siap Kerjasama dengan Perusahaan Pers

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampura – Kompas1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2025 pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Gedung Siger, Kantor Pemerintah Daerah Lampung Utara.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas revisi Perbup Nomor 50 Tahun 2021 tentang kerja sama perangkat daerah dengan perusahaan pers.

Revisi tersebut bertujuan untuk menyesuaikan mekanisme kemitraan agar lebih profesional, transparan, dan terstandarisasi secara administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., yang hadir mewakili Bupati Lampung Utara. Dalam pemaparannya, Gunaido menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini dirancang untuk menciptakan pola kerja sama yang sehat antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.

Ia juga memaparkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan pers yang ingin menjalin kerja sama dengan Pemkab Lampung Utara. Di antaranya, perusahaan pers harus berbadan hukum resmi, terdaftar dalam e-Katalog LKPP, serta diprioritaskan bagi media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Baca Juga:  SPRI Lampung Utara Lakukan Kunjungan Kerja ke Sekolah Kopi Lampung Barat

“Setiap perusahaan pers hanya diperkenankan mendaftarkan satu media sebagai mitra kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gunaido menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIKEPLU pada tanggal 7 hingga 11 Januari 2026. Selanjutnya, pengajuan dokumen berkas fisik dijadwalkan pada 12 sampai 18 Januari 2026.

Adapun pengumuman tahap awal akan dilaksanakan pada 24 dan 25 Januari 2026, dilanjutkan dengan masa sanggah pada 26 dan 27 Januari 2026, sebelum pengumuman hasil akhir pada 28 Januari 2026.

“Persyaratan dan mekanisme kerja sama ini dibuat untuk mewujudkan kemitraan yang efektif, profesional, dan terstandarisasi secara administrasi,” tutup Gunaido.*(Deni)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan
Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara
Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah
Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor
WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara
DWP Lampung Utara Perkuat Kapasitas Perempuan dan Kepedulian Lingkungan Lewat Rapat Rutin dan Seminar
Bupati Hamartoni Pacu Penataan Kotabumi, Targetkan Kota Lebih Modern dan Berkelanjutan Lewat RDTR 2046
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:32 WIB

Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:24 WIB

Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:31 WIB

WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Berita Terbaru