Ketua GNAK Tantang Lembaga Yudikatif Dalam Menegakkan Hukum Di Negara Republik Indonesia

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Sulawesi Utara, -Republik ini lagi dalam kondisi kritis menyikapi permasalahan krusial,.kasus korupsi merajalela hampir di semua provinsi dan kabupaten kota seluruh indonesia, bahkan krisis ini menyelimuti para punggawa di Republik ini baik DPR RI, para Menteri terlibat dalam skandal mafia dan berindikasi jaringan internasional sindikat ini harus segera di berantas sampai akarnya

Tanah kita yang subur sekarang telah berganti, hutan tandus di gunduli bahkan di keruk tanah sedalam ribuan kilomerer demi mengais kekayaan alam.untuk di berikan ke negara asing

Biota laut musna hilang seketika di rampok, minyak bumi kita hilang enta kemana, perlakuan ini sangat menyiksa rakyat yang bangga dengan kekayaan alam kita, semua sirna di telan para penguasa demi mendapatkan hasil secara pribadi kelompok dan jaringan internasional

Di mana para penegak hukum ..? dengan segalah retorika dan argumen, hukum harus di tegakkan para koruptor di tangkap dan di adili serta mendapatkan hukuman seberat beratnya, mana faktanya ..? rakyat jangan terus di bodohi, kedaulatan sepenuhnya di tanggan rakayat

GNAK Gerakan Nasional Anti Korupsi akan terus berada garda paling depan bersama rakayat, demi keadilan bagi seluruh rakyat indonesia

Hukum harus jadi panglima di republik ini, tangkap dan adili para koruptor jangan tebang pilih

Kami GNAK tantang lembaga Yudikatif dalam menegakkan hukum di bumi ibu pertiwi ini “Pungkas John Pade Ketua Umum GNAK

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI
Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA
Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Pembatasan Subsidi Pertalite: Kelompok Mampu Siap-Siap Gigit Jari
Skilau Mewah di Balik Bayang-Bayang: Skandal Berlian US$57 Juta Guncang Vietnam
BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311,2 Miliar Dana MBG Berhasil Dikembalikan ke Kas Negara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

Berita Terbaru