KOMPAS1.ID
JAILOLO– Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, mengecam keras pernyataan PT VPOL Tirta Sejahtera yang dalam pemberitaan mengklaim bahwa air minum dalam kemasan merek VPOL “bersih dan aman dikonsumsi” hanya berdasarkan hasil uji laboratorium Universitas Khairun (Unkhair). Menurutnya, klaim tersebut tidak sah, prematur, dan secara terang-terangan menyesatkan masyarakat.
Sahrir menilai langkah manajemen VPOL khususnya direktur perusahaan, yang begitu cepat menyatakan produk aman sebelum adanya hasil resmi dari BPOM, sebagai tindakan yang tidak profesional dan berbahaya.
“Bagaimana bisa Direktur PT. VPOL berani menyatakan produknya aman hanya dengan mengandalkan uji Unkhair? Itu bukan lembaga regulator. Tanpa hasil BPOM, tidak ada satu pun dasar hukum untuk menyatakan air itu layak konsumsi. Ini bentuk penyesatan publik,” tegas Sahrir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa dalam standar nasional pengawasan pangan, terutama untuk produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), lembaga yang berwenang menyatakan produk aman adalah BPOM, bukan kampus manapun. Uji Unkhair hanya bersifat pendukung, bukan penentu keamanan.
Sahrir menyebut tindakan direktur PT. VPOL menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap tata regulasi mutu air minum. Alih-alih menenangkan publik dengan data dan proses yang benar, direktur malah terburu-buru menggiring opini.
“Direktur semacam ini tidak layak memimpin perusahaan air minum. Terlalu gegabah, tidak berbasis regulasi, dan selalu mencari alasan untuk menutupi persoalan. Kalau tidak mampu menjalankan standar AMDK, lebih baik mundur, “ungkapnya.
Menurut Sahrir, jabatan direktur perusahaan AMDK bukan hanya soal mengelola bisnis, tetapi memastikan standar kesehatan publik terpenuhi mulai dari sumber air, proses filtrasi, pengemasan, hingga penyimpanan.
Bantah Alasan Penyimpanan : “Air Keruh Tidak Bisa Dianggap Sepele”.
Dalam pemberitaan Beberapa media, direktur PT VPOL menyebut air keruh bisa disebabkan oleh :
penyimpanan tidak efektif, terpapar sinar matahari, berada dekat minyak tanah/bensin, atau bercampur sabun.
Sahrir menilai alasan tersebut tidak masuk akal, bahkan semakin memperlihatkan ketidakpahaman manajemen.
“Air minum dalam kemasan yang memenuhi standar tidak akan berubah keruh hanya karena disimpan dekat bensin atau sabun. Kalau air VPOL bisa keruh hanya karena penyimpanan, itu artinya mutu produksi dan kemasannya sangat buruk, “tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang benar-benar memenuhi standar SNI mustahil berubah keruh kecuali ada masalah serius dalam proses produksi seperti kontaminasi bakteri, filtrasi buruk, alat produksi tidak steril, atau galon yang tidak dicuci dengan benar.
Sahrir juga meminta Polres Halmahera Barat segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait dugaan masalah kualitas air VPOL.
“Kami mendesak Polres Halbar untuk membuka hasil penyelidikan. Jangan sampai publik hanya mendapat informasi sepihak dari direktur yang jelas-jelas berusaha membangun narasi pembelaan, “katanya.
Menurutnya, transparansi penyelidikan sangat penting karena produk air minum berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Sahrir menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada PT VPOL Tirta Sejahtera : “Ini pelajaran besar bagi manajemen PT VPOL : jangan sekali-kali bermain dengan kesehatan publik. Kepercayaan masyarakat bukan dibangun dengan opini, tapi dengan standar keamanan resmi. Tunggu hasil BPOM dulu, baru bicara aman atau tidak.”
Ia menegaskan bahwa rilis sepihak VPOL hanya menunjukkan kepanikan dan upaya menutupi persoalan sebenarnya.
(Noval).














