Ups ! Dugaan Pungli Visum, Jefry C Tualangi SH & Partners Gugat RSUD Tondano

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.Id
Tondano, Kabupaten Minahasa 6 Desember 2025. Dengan dasar Surat Kuasa Khusus No 012/SKK-PDT/XI-2025 tim Advokat Jefry Christian Tualangi SH & Partners menyambangi Pengadilan Negeri Tondano guna mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap

1. RSUD Sam Ratulangi Tondano
2. Pemerintah Daerah Kabupeten Minahasa
3. Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resor Minahasa

Karena tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap Lucky Kumontoy selaku Pemberi Kuasa, dengan meniadakan Visum Et Repertum yang menjadi dasar penyidikan atas kekerasan yang dialami.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya Tim pengacara korban penganiayaan mendatangi RSUD Sam Ratulangi Tondano guna mengkonfirmasi penyampaian penyidik bahwa visum et repertum dibatalkan pihak rumah sakit dengan alasan belum dibayar.

Dalam kunjungan tim pengacara korban mendapat pernyataan dari petugas jaga IGD bahwa visum dapat dikeluarkan setelah pembayaran dilakukan, akan tetapi setelah berkoordinasi dengan atasan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa visum sudah dibatalkan.

Baca Juga:  BGN Evaluasi Dapur MBG yang Sudah Beroperasi Sebelum Buka Pendaftaran Bar

Jesen Rambitan SH salah satu tim dari kuasa hukum menyampaikan kondisi ini bertentangan dengan pasal 136 KUHAP yang menegaskan biaya visum menjadi tanggungan negara, khususnya dalam penyidikan tindak pidana.

Menurutnya, tindakan RSUD Tondano diduga menghalangi penyidikan yang terkait dengan pasal 221 KUHP.

“Kami akan melakukan langkah hukum. Kami melihat pelayanan RSUD Tondano dalam kasus ini justru menghambat proses hukum klien kami, kami menilai rumah sakit lebih mengutamakan
Pendapatan dari pada pelayanan publik bahkan ada dugaan mengarah pada tindak pidana pungli. “Tutup Jesen.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Gelombang Panas Prancis: Pentingnya Kesadaran Menghadapi Perubahan Iklim
*4 Jam di Bumi Hulonthalo: Presiden Prabowo Tutup PENAS XVII 2026, Tegaskan Petani Nelayan Tulang Punggung Bangsa*
Dari Jakarta ke Limboto: Presiden Prabowo Hadiri Penutupan PENAS XVII 2026
Wapres Gibran Respons Aspirasi Warga, Revitalisasi Sekolah 3T di Ende Jadi Prioritas
HARTA MENTERI PARIWISATA MELONJAK NYARIS Rp1 TRILIUN, KINI CAPAI Rp6,3 TRILIUN
Harta Menpar Melonjak Nyaris Rp1 T: Bukti Nyata Mengabdi pada Negara (atau pada Rekening Pribadi?)
Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara Tenggelam di Pantai Pangandaran
Aksi Aliansi Perempuan Indonesia di Jakarta Tertahan Polisi, Bawa Tiga Tuntutan Utama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:00 WIB

Belajar dari Gelombang Panas Prancis: Pentingnya Kesadaran Menghadapi Perubahan Iklim

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:06 WIB

*4 Jam di Bumi Hulonthalo: Presiden Prabowo Tutup PENAS XVII 2026, Tegaskan Petani Nelayan Tulang Punggung Bangsa*

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02 WIB

Dari Jakarta ke Limboto: Presiden Prabowo Hadiri Penutupan PENAS XVII 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:06 WIB

Wapres Gibran Respons Aspirasi Warga, Revitalisasi Sekolah 3T di Ende Jadi Prioritas

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:40 WIB

HARTA MENTERI PARIWISATA MELONJAK NYARIS Rp1 TRILIUN, KINI CAPAI Rp6,3 TRILIUN

Berita Terbaru