Rupiah Tembus Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Batasi Pembelian Valas hingga US$25 Ribu per Bulan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Kompas1.id
— Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan dan menyentuh level Rp17.400 per dolar AS dalam perdagangan terbaru. Pelemahan ini mendorong Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas dengan memperketat aturan pembelian valuta asing (valas), khususnya dolar AS, oleh individu.

Dalam kebijakan terbarunya, BI menetapkan batas maksimal pembelian dolar AS sebesar US$25.000 per bulan per nasabah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mengendalikan permintaan valas di pasar domestik yang meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI menjelaskan bahwa lonjakan permintaan dolar dipicu oleh berbagai faktor eksternal, termasuk penguatan ekonomi Amerika Serikat, kenaikan suku bunga global, serta meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan dunia. Kondisi ini membuat investor cenderung beralih ke aset safe haven seperti dolar AS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembatasan ini bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan permintaan valas tetap sehat dan tidak bersifat spekulatif,” ujar perwakilan BI dalam keterangan resminya.

Selain faktor global, tekanan terhadap rupiah juga berasal dari dalam negeri, seperti meningkatnya kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri oleh korporasi. Kombinasi faktor tersebut menyebabkan tekanan ganda pada mata uang Garuda.

Baca Juga:  PMI Selalu Hadir di Garda Depan, Terus Tebar Kebaikan untuk Masyarakat

Kebijakan pembatasan pembelian dolar ini berlaku bagi transaksi di perbankan dan money changer resmi. Nasabah yang ingin membeli valas dalam jumlah besar diwajibkan menyertakan dokumen pendukung yang menunjukkan tujuan penggunaan dana secara jelas, seperti untuk keperluan pendidikan, perjalanan, atau investasi luar negeri.

Pelaku pasar menilai kebijakan ini dapat membantu meredam gejolak jangka pendek, namun tidak serta-merta menjadi solusi permanen. Ekonom menekankan pentingnya langkah lanjutan seperti intervensi pasar, penguatan cadangan devisa, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.

Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak melakukan panic buying dolar yang justru dapat memperburuk kondisi nilai tukar. BI memastikan akan terus memantau perkembangan pasar dan siap mengambil langkah tambahan jika tekanan terhadap rupiah berlanjut.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas rupiah dapat terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.Jurnalis Joepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Curanmor di Metro Timur Terekam CCTV, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
ORARI Lampung Utara Siap Ambil Peran Strategis, Perkuat Sinergi dengan Pemda Dukung Pembangunan Daerah
Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dan Kejari Kotabumi, Pelaku Berhasil Diproses Hingga Pengadilan
Keluarga Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara Dan Kejaksaan Negeri Kotabumi
Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara
Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat
Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat
Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil Ayah dan Anak Terombang-ambing di Sekitar Pulau Birahan ‎
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:41 WIB

Aksi Curanmor di Metro Timur Terekam CCTV, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:53 WIB

ORARI Lampung Utara Siap Ambil Peran Strategis, Perkuat Sinergi dengan Pemda Dukung Pembangunan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:10 WIB

Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dan Kejari Kotabumi, Pelaku Berhasil Diproses Hingga Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:01 WIB

Keluarga Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara Dan Kejaksaan Negeri Kotabumi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:08 WIB

Bupati Hamartoni Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Perkuat Keamanan Lampung Utara

Berita Terbaru