Kayu Tumbang di Desa Bedayan: Listrik Padam dan Warga Khawatir Kebakaran*

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kalbar Kompas1.id
Sebuah pohon tumbang di Desa Bedayan, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, pada Senin (3/11) dini hari menyebabkan jaringan listrik terputus dan membuat aliran listrik padam selama 13 jam. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran warga karena percikan api dari kayu yang menimpa kabel listrik berpotensi memicu kebakaran.

*Pasal yang Dilanggar*

Peristiwa ini diduga terkait dengan Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur tentang kewajiban penyelenggara usaha ketenagalistrikan untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Warga Minta Tindakan Cepat*

Warga berharap pihak PLN dapat lebih sigap dalam menangani kondisi darurat seperti ini dan melakukan pemantauan serta pemeliharaan jaringan secara rutin untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga:  Kebersamaan Warga Desa Baru, Wujud Kepedulian dan Silaturahmi

*Pentingnya Pemantauan dan Pencegahan*

Warga juga meminta agar PLN melakukan pemantauan dan pemeliharaan jaringan secara rutin, terutama di wilayah yang banyak ditumbuhi pohon besar. Langkah pencegahan dianggap penting untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang dan menjaga keselamatan warga.

*Harapan Warga Pedesaan*

Warga pedesaan berharap PLN lebih memperhatikan kondisi jaringan listrik di daerah pedesaan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan keselamatan tetap terjaga. Dengan demikian, warga dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. 🌳💡

*Pasal yang Relevan*

– Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
– Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang tanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kelalaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denda Adat Rp23 Juta Tak Kunjung Dibayar, Warga Pertanyakan Ketegasan Pengurus Adat Lubuk Antuk
Tambang Pasir “Mepet Jalan” di Sanggau: Ancaman Nyata di Jalur Vital Kalimantan
Tumpukan Pasir Dekat Badan Jalan di Sanggau Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
Benda Sitaan Kejari Sanggau Diduga Dibongkar Diam-Diam, Aktivitas Misterius di Bantaran Sungai Picu Kecurigaan
Tragis di Jembatan Sungai Seberu: Truk Tangki Terjun ke Jurang, Sopir Tewas di Tempat
Empat Media Satu Suara: Kompas 1ID, Bidik Kasus, News, dan Gertak ID Mantapkan Barisan Kawal Kebenaran di Pedalaman Kalbar
Saya, Didy, bersama Reko Saputra dan seluruh keluarga besar Sanjaya Grup mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Media Nasional Kalbar: Perkuat Sinergi dan Kawal Penanganan Dugaan Kriminalisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Denda Adat Rp23 Juta Tak Kunjung Dibayar, Warga Pertanyakan Ketegasan Pengurus Adat Lubuk Antuk

Minggu, 12 April 2026 - 09:10 WIB

Tambang Pasir “Mepet Jalan” di Sanggau: Ancaman Nyata di Jalur Vital Kalimantan

Minggu, 12 April 2026 - 08:55 WIB

Tumpukan Pasir Dekat Badan Jalan di Sanggau Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:18 WIB

Benda Sitaan Kejari Sanggau Diduga Dibongkar Diam-Diam, Aktivitas Misterius di Bantaran Sungai Picu Kecurigaan

Jumat, 10 April 2026 - 04:09 WIB

Tragis di Jembatan Sungai Seberu: Truk Tangki Terjun ke Jurang, Sopir Tewas di Tempat

Berita Terbaru