Benda Sitaan Kejari Sanggau Diduga Dibongkar Diam-Diam, Aktivitas Misterius di Bantaran Sungai Picu Kecurigaan

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU, KALIMANTAN BARAT —KOMPAS1.id ||  Status benda sitaan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, kini menuai sorotan tajam publik.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (11/04/2026) mengungkap fakta yang mengundang tanda tanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah peralatan yang diduga merupakan barang sitaan—berupa mesin dan instalasi pipa—masih berada di area tersebut.

Sebuah bangunan sederhana berdiri di atas lanting (rakit kayu), lengkap dengan spanduk bertuliskan

“Benda Sitaan / Barang Rampasan Kejari Sanggau.”Namun kondisi di lapangan justru memunculkan kejanggalan.

Beberapa bagian peralatan terlihat tidak lagi utuh, bahkan terindikasi telah mengalami pembongkaran.

Area sekitar pun tampak menunjukkan adanya aktivitas tertentu yang sulit dijelaskan.

Ironisnya, spanduk yang terpasang secara tegas memuat larangan keras melakukan aktivitas terhadap barang sitaan tanpa izin resmi dari pihak kejaksaan, disertai ancaman pidana bagi pelanggar.

Baca Juga:  KADER HANURA APRESIASI LANGKAH TEGAS BUPATI KDS DEMI KENYAMANAN DAN KINERJA PEMKAB

Fakta di lapangan yang bertolak belakang ini pun memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Warga sekitar, yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku heran dengan kondisi tersebut.

Mereka mempertanyakan pengawasan terhadap aset negara yang semestinya dijaga secara ketat.

“Kalau memang ini barang sitaan, kenapa bisa berubah seperti ini? Seperti ada yang bongkar, tapi siapa yang bertanggung jawab?” ungkap salah seorang warga.

Tak hanya itu, keberadaan pipa besar berwarna biru yang terpasang di lokasi turut memperkuat dugaan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyedotan atau pengolahan material dari sungai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sanggau belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi terkini benda sitaan tersebut, termasuk dugaan adanya pembongkaran.

Situasi ini memunculkan desakan publik agar aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan menyeluruh.

Transparansi dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan barang sitaan negara.

 

(Reporter: Dedhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru