Benda Sitaan Kejari Sanggau Diduga Dibongkar Diam-Diam, Aktivitas Misterius di Bantaran Sungai Picu Kecurigaan

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU, KALIMANTAN BARAT —KOMPAS1.id ||  Status benda sitaan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, kini menuai sorotan tajam publik.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (11/04/2026) mengungkap fakta yang mengundang tanda tanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah peralatan yang diduga merupakan barang sitaan—berupa mesin dan instalasi pipa—masih berada di area tersebut.

Sebuah bangunan sederhana berdiri di atas lanting (rakit kayu), lengkap dengan spanduk bertuliskan

“Benda Sitaan / Barang Rampasan Kejari Sanggau.”Namun kondisi di lapangan justru memunculkan kejanggalan.

Beberapa bagian peralatan terlihat tidak lagi utuh, bahkan terindikasi telah mengalami pembongkaran.

Area sekitar pun tampak menunjukkan adanya aktivitas tertentu yang sulit dijelaskan.

Ironisnya, spanduk yang terpasang secara tegas memuat larangan keras melakukan aktivitas terhadap barang sitaan tanpa izin resmi dari pihak kejaksaan, disertai ancaman pidana bagi pelanggar.

Baca Juga:  Saat Dengar Suara Mahasiswa. DPRD Halut Lari Kocar - Kacir Diduga Kabur dari Kantor.!

Fakta di lapangan yang bertolak belakang ini pun memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Warga sekitar, yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku heran dengan kondisi tersebut.

Mereka mempertanyakan pengawasan terhadap aset negara yang semestinya dijaga secara ketat.

“Kalau memang ini barang sitaan, kenapa bisa berubah seperti ini? Seperti ada yang bongkar, tapi siapa yang bertanggung jawab?” ungkap salah seorang warga.

Tak hanya itu, keberadaan pipa besar berwarna biru yang terpasang di lokasi turut memperkuat dugaan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyedotan atau pengolahan material dari sungai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sanggau belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi terkini benda sitaan tersebut, termasuk dugaan adanya pembongkaran.

Situasi ini memunculkan desakan publik agar aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan menyeluruh.

Transparansi dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan barang sitaan negara.

 

(Reporter: Dedhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang
URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru