Anggota DPRD Sungai Penuh Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pengrusakan Bollard

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci Kompas1.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci resmi menetapkan Fahrudin, S.Pd, anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan bollard (pembatas jalan) di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai gelar perkara yang digelar pada Jumat, 24 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 14 orang saksi, menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H., serta menyita 10 bollard dan 1 unit mesin gerinda sebagai barang bukti.

“Hasil penyidikan menunjukkan telah terpenuhi dua alat bukti yang sah, sehingga Fahrudin ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan,” ujar AKP Very Prasetyawan, Jumat (25/10/2025).

Kasat Reskrim menegaskan, proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Polres Kerinci akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka, melengkapi berkas perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

( Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua Umum FWS Jenguk Hendri, Anggota Timsus yang Tertimpa Musibah
‎PT Delima Makmur Salurkan Bantuan Mobiler dan Laptop untuk SD Negeri Sintuban Makmur, Wujud Nyata Dukungan terhadap Dunia Pendidikan
Layanan Polisi 110 dan Tim Prabu Polrestabes Bandung Siaga 24 Jam, Warga Diminta Jangan Ragu Melapor
Si Jago Merah Lalap Sekretariat Forwaci Arsip dan Perlengakapan Hangus Terbakar
Dimana Hati Seorang Ibu? Fenomena “Ngelem” dan Dampak Berbahayanya bagi Anak
MASYARAKAT DIBUAT BINGUNG! DINAS ESDM PROVINSI BANTEN DINILAI TIDAK TRANSPARAN TERKAIT NAMA TITIK WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT DI LEBAK!
Komitmen CSR Nyata, PT Kerinci Merangin Hidro Khitan Gratis 50 Anak di Batang Merangin
Menghadapi “Panggangan” Terik di Bumi Sumatera
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:22 WIB

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua Umum FWS Jenguk Hendri, Anggota Timsus yang Tertimpa Musibah

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:33 WIB

‎PT Delima Makmur Salurkan Bantuan Mobiler dan Laptop untuk SD Negeri Sintuban Makmur, Wujud Nyata Dukungan terhadap Dunia Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:37 WIB

Si Jago Merah Lalap Sekretariat Forwaci Arsip dan Perlengakapan Hangus Terbakar

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:25 WIB

Dimana Hati Seorang Ibu? Fenomena “Ngelem” dan Dampak Berbahayanya bagi Anak

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:57 WIB

MASYARAKAT DIBUAT BINGUNG! DINAS ESDM PROVINSI BANTEN DINILAI TIDAK TRANSPARAN TERKAIT NAMA TITIK WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT DI LEBAK!

Berita Terbaru