Warga Kemukiman Pramuka Pasang Baligho Bersama Tokoh Adat,di Area Eks PT Napasindo

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, kompas1.id
Masyarakat Kemukiman Pemuka, Kecamatan Singkil, bersama tokoh adat, pemuda, dan perwakilan pemerintah desa melakukan pemasangan baliho di area eks PT Nafasindo pada Sabtu (25/10/2025).

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat audiensi yang digelar di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil pada Rabu (23/10/2025) terkait kejelasan status lahan seluas ±673,79 hektare yang telah ditetapkan sebagai wilayah enklave.

Ketua Koordinator Aksi, Rasuluddin Malau, mengatakan pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap masyarakat untuk menegaskan kejelasan status lahan dan mendorong transparansi pengelolaan wilayah di sekitar kawasan operasional PT Nafasindo. “Kami memasang baliho ini agar semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, sama-sama menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 107/HGU/KEM-ATR/BPN/2018, lahan seluas ±673,79 hektare sudah dinyatakan sebagai area enklave atau di luar HGU PT Nafasindo,” ujar Rasuluddin.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mencatat adanya tumpang tindih antara lahan perusahaan dengan kawasan permukiman masyarakat pada NIB 01.12.00.00.00102 seluas ±679 hektare.

Dalam aksi itu, Rasuluddin mengimbau pihak keamanan perusahaan agar tidak menurunkan atau merusak baliho yang telah dipasang masyarakat. “Kami berharap pihak keamanan PT Nafasindo menjaga spanduk tersebut dan tidak ada yang membongkar.

Baca Juga:  PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: BARANG HILANG, GANTI RUGI HANYA SEBAGIAN KECIL DARI NILAI BARANG

Tujuan kami hanya mengingatkan agar pihak perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan panen di lahan yang sudah di luar HGU,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan keamanan PT Nafasindo, Mansur Kobol, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat menjamin keberadaan baliho tersebut karena hanya menjalankan tugas sebagai bawahan. “Kalau spanduk roboh karena angin atau ternak, itu di luar sepengetahuan kami.Tapi jika ada yang sengaja membongkar, kami akan buat dokumentasi berupa video,” ujarnya.

Pemasangan baliho berlangsung tertib dan disaksikan oleh kepala desa dalam wilayah Kemukiman Pemuka. Dalam baliho itu, masyarakat menuliskan pesan agar PT Nafasindo tidak melakukan aktivitas apa pun, termasuk panen, di lahan seluas 673,79 hektare yang telah dilepaskan dari HGU sesuai keputusan Menteri ATR/BPN tahun 2018.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Rayaruddin, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai bentuk informasi kepada semua pihak. “Kami ingin menegaskan bahwa lahan 673,79 hektare ini adalah area enklave yang sudah diakui. Pemasangan baliho ini murni untuk mengingatkan agar semua pihak memahami dan menghormati batas wilayah yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Leganya Warga Kesesi Pekalongan, Deretan Jeriken Akhirnya Terisi Air Bersih Bantuan Propam Polri
Wali Kota HRB Gencarkan Kampanye Literasi, Lahirkan Generasi Penerus Jejak Syekh Hamzah Fansyuri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Selasa, 22 September 2026 - 03:37 WIB

Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Selasa, 22 September 2026 - 01:32 WIB

Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja

Berita Terbaru