Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah Umur. Barang Dikembalikan ke Polisi

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng KOMPAS1.id
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sejumlah pelaku penjarahan yang terjadi saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai mengembalikan barang-barang hasil jarahannya melalui pihak kepolisian. Pengembalian dilakukan atas kesadaran masyarakat setelah adanya imbauan dari aparat dan perangkat desa.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si mengatakan, barang-barang hasil jarahan itu diserahkan oleh warga melalui kepala desa dan lurah setempat. Penyerahan dilakukan di Mapolres Pekalongan pada Selasa (02/09/2025).

“Dari masyarakat kami mendapat laporan terkait adanya warga, khususnya anak-anak muda, yang membawa pulang barang hasil kerusuhan di Kota Pekalongan. Setelah dilakukan komunikasi dengan lurah dan kepala desa, akhirnya mereka berinisiatif mengembalikan barang-barang tersebut,” kata Rachmad saat konferensi pers di lobi Mapolres Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang yang dikembalikan di antaranya satu unit dispenser, satu unit komputer merk Lenovo, satu unit PC merk Lenovo berwarna putih, satu unit laptop Lenovo, satu unit printer Epson, dua buah karpet berwarna merah ukuran 3×4 meter, serta satu kursi merk Brother.

Baca Juga:  Salah Satu Indikator Kesehatan,Kang DS Bandung BEDAS RUN. Bakal di Gelar Rutin

Selain itu, polisi juga menerima pengembalian satu unit box speaker pasif besar yang diambil saat kerusuhan di sekitar Gedung DPRD Kota Pekalongan.

“Identitas pelaku sebagian besar adalah anak-anak SMK dengan inisial R, A, dan M. Rata-rata mereka ikut aksi, kemudian melihat kondisi yang kacau, sehingga membawa pulang barang-barang tersebut. Namun, setelah keluarganya tahu, mereka menyerahkan kembali melalui kepala desa dan lurah,” ujar Rachmad.

Menurutnya, Polres Pekalongan telah berkoordinasi dengan Polres Kota Pekalongan untuk menangani kasus ini. Anak-anak yang terlibat akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan diberikan pembinaan.

“Kami bersama Kodim 0710 Pekalongan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar apabila mengetahui anggota keluarganya membawa barang hasil kerusuhan, segera melapor dan menyerahkannya ke kepolisian. Terhadap anak-anak yang terlibat, kami akan lakukan pembinaan,” tegasnya.

Barang-barang yang dikembalikan nantinya akan diteruskan kepada instansi atau pihak yang berwenang, termasuk DPRD Kota Pekalongan, untuk proses lebih lanjut.(Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini
Tinjau Lokasi 20 Hektare, Wali Kota Subulussalam Bawa Tim Verifikasi Pusat ke Calon Lahan Sekolah Nasional Integritas di Lae Saga
Menanam Integritas Sejak Dini: KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
‎Perkebunan Astra Adakan Bakti Sosial di Aceh Singkil Berupa Donor Darah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:08 WIB

‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini

Berita Terbaru