Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah Umur. Barang Dikembalikan ke Polisi

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng KOMPAS1.id
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sejumlah pelaku penjarahan yang terjadi saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai mengembalikan barang-barang hasil jarahannya melalui pihak kepolisian. Pengembalian dilakukan atas kesadaran masyarakat setelah adanya imbauan dari aparat dan perangkat desa.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si mengatakan, barang-barang hasil jarahan itu diserahkan oleh warga melalui kepala desa dan lurah setempat. Penyerahan dilakukan di Mapolres Pekalongan pada Selasa (02/09/2025).

“Dari masyarakat kami mendapat laporan terkait adanya warga, khususnya anak-anak muda, yang membawa pulang barang hasil kerusuhan di Kota Pekalongan. Setelah dilakukan komunikasi dengan lurah dan kepala desa, akhirnya mereka berinisiatif mengembalikan barang-barang tersebut,” kata Rachmad saat konferensi pers di lobi Mapolres Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang yang dikembalikan di antaranya satu unit dispenser, satu unit komputer merk Lenovo, satu unit PC merk Lenovo berwarna putih, satu unit laptop Lenovo, satu unit printer Epson, dua buah karpet berwarna merah ukuran 3×4 meter, serta satu kursi merk Brother.

Baca Juga:  Ketua BIFI Rinto Pakaya (Haji Tito) Turun Langsung Amankan Perdamaian Konflik Kampung Empang dan Sari kalapa Bitung Timur

Selain itu, polisi juga menerima pengembalian satu unit box speaker pasif besar yang diambil saat kerusuhan di sekitar Gedung DPRD Kota Pekalongan.

“Identitas pelaku sebagian besar adalah anak-anak SMK dengan inisial R, A, dan M. Rata-rata mereka ikut aksi, kemudian melihat kondisi yang kacau, sehingga membawa pulang barang-barang tersebut. Namun, setelah keluarganya tahu, mereka menyerahkan kembali melalui kepala desa dan lurah,” ujar Rachmad.

Menurutnya, Polres Pekalongan telah berkoordinasi dengan Polres Kota Pekalongan untuk menangani kasus ini. Anak-anak yang terlibat akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan diberikan pembinaan.

“Kami bersama Kodim 0710 Pekalongan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar apabila mengetahui anggota keluarganya membawa barang hasil kerusuhan, segera melapor dan menyerahkannya ke kepolisian. Terhadap anak-anak yang terlibat, kami akan lakukan pembinaan,” tegasnya.

Barang-barang yang dikembalikan nantinya akan diteruskan kepada instansi atau pihak yang berwenang, termasuk DPRD Kota Pekalongan, untuk proses lebih lanjut.(Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SOVET BEZOPASNOSTI: Garda Terdepan Keamanan dan Ketertiban LENDENG N D’GANK
KEGIATAN DEKLARASI LENDENG N D’GANK DISTRIK CIMAHI BERLANGSUNG MERIAH
PUBLIK DESAK BIN, BAIS, POLDA SULUT, DAN BPH MIGAS USUT TUNTAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI KAWASAN KOMBOS MANADO
GAMMA LAPORKAN KELEBIHAN BAYAR DI PUPR LEBAK, KEJAKSAAN NEGERI LAKUKAN PENYELIDIKAN
Momentum Baru: Pelantikan AMMDI Buka Era Kolaborasi dan Inovasi
*Polsek Margaasih Kawal Lomba Kader Posyandu Terpadu Tingkat Kecamatan Margaasih, Wujudkan Sinergi Kamtibmas & Kesehatan*
Fokus Grup Diskusi dan FGD Bahas Rencana Pembentukan Daerah Pemilihan DPRA di Subulussalam
‎Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Singkil Gelar Bakti Sosial dan Santunan di Panti Asuhan Putri Aisyiyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:24 WIB

SOVET BEZOPASNOSTI: Garda Terdepan Keamanan dan Ketertiban LENDENG N D’GANK

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:37 WIB

KEGIATAN DEKLARASI LENDENG N D’GANK DISTRIK CIMAHI BERLANGSUNG MERIAH

Minggu, 28 Juni 2026 - 04:38 WIB

PUBLIK DESAK BIN, BAIS, POLDA SULUT, DAN BPH MIGAS USUT TUNTAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI KAWASAN KOMBOS MANADO

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:07 WIB

GAMMA LAPORKAN KELEBIHAN BAYAR DI PUPR LEBAK, KEJAKSAAN NEGERI LAKUKAN PENYELIDIKAN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:47 WIB

Momentum Baru: Pelantikan AMMDI Buka Era Kolaborasi dan Inovasi

Berita Terbaru