Disdukcapil Kabupaten Bandung Gelar Pencatatan Pernikahan Gratis Bagi Warga Non Muslim

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung,KOMPAS1.id
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memberikan pelayanan istimewa kepada pasangan non muslim dengan menggelar pencatatan pernikahan gratis bagi warga yang telah melangsungkan pemberkatan di gereja, tetapi belum terdaftar di Pencatatan Sipil.

Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu, 30 Agustus 2025, bertempat di Aula Desa Rahayu. Program tersebut menjadi kesempatan emas bagi pasangan pengantin untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum negara dan tercatat di Discapil, tanpa dipungut biaya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya: telah melaksanakan pemberkatan di gereja, membawa dokumen pernikahan dari gereja, menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga kedua mempelai, serta dokumen pendukung lainnya seperti akta kelahiran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Primayanti Sri Astuti,. SH. Hadir ditengah tengah masyarakat dengan Inisiatif dan jemput bola, langsung terjun kelapangan, hal ini untuk dapat mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pasangan pengantin non muslim di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Di tolak 11 DPD, Pelantikan "BODONG" LPM Sulut, Dikomandoi Sekjen Demisioner dan Staff sus Gubernur

Tercatat perkawinan non muslim yang belum terdaftar di Discapil masih banyak, seperti di Desa Rahayu, Desa Margahayu Selatan , Desa Dayeukolot dan Desa Cilengkrang Untuk itu pertama kali kegiatan ini kami titik pusatkan di desa Rahayu meskipun ini di hadiri dari dua desa.

” Berharap langkah kedepan kami akan melaksanakan kegiatan ini agar para pengantin pasanagan non muslim mendapatakan kepastian hukum dan tercatat di pencatatan sipil, “. Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini
Tinjau Lokasi 20 Hektare, Wali Kota Subulussalam Bawa Tim Verifikasi Pusat ke Calon Lahan Sekolah Nasional Integritas di Lae Saga
Menanam Integritas Sejak Dini: KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
‎Perkebunan Astra Adakan Bakti Sosial di Aceh Singkil Berupa Donor Darah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:08 WIB

‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini

Berita Terbaru