Diduga Gudang Penimbunan Minyak Ilegal Ditemukan di Kecamatan Silat Hulu, Nanga Dangkan

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Silat Hulu, Nanga Dangkan — Sejumlah awak media menemukan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Silat Hulu, tepatnya di Desa Nanga Dangkan. Penemuan ini sontak mengundang perhatian masyarakat setempat karena dinilai berpotensi merugikan negara dan membahayakan lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, gudang tersebut berada di area pemukiman warga dan tampak menyimpan sejumlah besar jeriken serta drum yang diduga berisi minyak jenis tertentu. Aktivitas bongkar muat disebut-sebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan menimbulkan kecurigaan warga karena dilakukan secara tertutup serta tidak seperti aktivitas usaha pada umumnya.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keberadaan gudang tersebut sudah lama menjadi perbincangan masyarakat. “Kami sering melihat kendaraan keluar masuk, terutama pada jam-jam tertentu. Tapi tidak ada papan usaha atau keterangan resmi, sehingga warga mulai curiga,” ujarnya.

Selain dugaan pelanggaran hukum, keberadaan gudang penimbunan minyak di tengah pemukiman juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga. Risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, serta dampak kesehatan menjadi perhatian serius, mengingat minyak merupakan bahan yang mudah terbakar dan berbahaya jika tidak dikelola sesuai standar keselamatan.
Awak media mencoba meminta keterangan dari pemilik rumah, namun hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi yang diberikan. Sementara itu, pihak berwenang setempat juga diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan legalitas aktivitas tersebut.

Masyarakat Silat Hulu berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, transparan, dan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Penindakan yang adil dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan serta menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum.
Kasus dugaan penimbunan minyak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan bersama antara masyarakat, media, dan aparat terkait, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta keadilan di lingkungan sekitar.

Pewarta Didy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU
PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: BARANG HILANG, GANTI RUGI HANYA SEBAGIAN KECIL DARI NILAI BARANG
BLT DBHCHT Kembali Disalurkan, Ringankan Beban Buruh Rokok
Menjelang Pelantikan Heri Kusnadi Ketua PWI Ogan Ilir Terpilih Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi
Polsek Margaasih dan Kecamatan Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Perkuat Keamanan Wilayah*
‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab
KEBAKARAN LANDA RESTORAN AYCE DI JALAN LOMBOK BANDUNG
Putra Terbaik Jurnalis Aceh Singkil Ikuti Tradisi Pembaretan TNI AD Gelombang 1 2026 ‎
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:22 WIB

BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:17 WIB

PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: BARANG HILANG, GANTI RUGI HANYA SEBAGIAN KECIL DARI NILAI BARANG

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:24 WIB

BLT DBHCHT Kembali Disalurkan, Ringankan Beban Buruh Rokok

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:13 WIB

Menjelang Pelantikan Heri Kusnadi Ketua PWI Ogan Ilir Terpilih Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:49 WIB

Polsek Margaasih dan Kecamatan Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Perkuat Keamanan Wilayah*

Berita Terbaru