KNM Indonesia Tengah Murka: Mafia Solar Merajalela di Kema Minut, Negara Dirugikan, Aparat Diduga Kongkalikong

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompas1.id
Minahasa Utara – Ketua Koordinator Wilayah Indonesia Tengah DPP Kibar Nusantara Merdeka (KNM), Jhon Pade, mengecam keras maraknya praktik mafia dan sindikat BBM solar ilegal yang diduga beroperasi secara terbuka di wilayah Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Menurut Jhon Pade, praktik kejahatan BBM solar ilegal ini telah merugikan negara dalam skala besar, merusak tata kelola energi nasional, serta menindas hak masyarakat yang seharusnya menerima distribusi BBM secara adil dan sah. Ironisnya, hingga saat ini, para pengambil keputusan dan aparat penegak hukum justru terkesan diam dan membiarkan kejahatan tersebut berlangsung.

“Negara terus dirugikan, rakyat menjerit, tetapi para pengambil keputusan justru bungkam. Ini patut dipertanyakan. Ada apa sebenarnya di balik pembiaran ini?” tegas Jhon Pade.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KNM Indonesia Tengah berindikasi kuat dan menduga telah terjadi praktik kongkalikong antara mafia BBM solar dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan, sehingga aktivitas ilegal tersebut seolah kebal hukum dan tidak tersentuh penindakan serius.

Temuan gudang penimbunan solar di Kema Minut yang telah diketahui publik, disertai bukti visual dan viral di media sosial, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk segera melakukan penindakan hukum. Namun, hingga kini belum terlihat langkah tegas dan transparan, yang justru memperbesar kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Baca Juga:  KEBAKARAN LANDA RESTORAN AYCE DI JALAN LOMBOK BANDUNG

Atas dasar itu, DPP KNM Indonesia Tengah secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kapolda Sulawesi Utara untuk segera turun tangan dan mengambil alih penanganan perkara ini secara serius, profesional, dan terbuka.

>Kami mendesak Kejati dan Kapolda Sulut untuk tidak ragu. Ini bukan kasus kecil, ini kejahatan berskala nasional. Tangkap dan adili mafia serta sindikat solar di Kema Minut tanpa pandang bulu,” tegasnya.

KNM menegaskan bahwa pembiaran terhadap mafia solar sama artinya dengan membiarkan perampokan terhadap keuangan negara berlangsung secara sistematis. Jika aparat terus diam, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin runtuh.

-Negara tidak boleh kalah oleh mafia.
-Hukum tidak boleh tunduk pada sindikat.
-Tangkap mafia dan sindikat solar di Kema Minut sekarang juga.

(Noval/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB