KNM Indonesia Tengah Murka: Mafia Solar Merajalela di Kema Minut, Negara Dirugikan, Aparat Diduga Kongkalikong

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompas1.id
Minahasa Utara – Ketua Koordinator Wilayah Indonesia Tengah DPP Kibar Nusantara Merdeka (KNM), Jhon Pade, mengecam keras maraknya praktik mafia dan sindikat BBM solar ilegal yang diduga beroperasi secara terbuka di wilayah Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Menurut Jhon Pade, praktik kejahatan BBM solar ilegal ini telah merugikan negara dalam skala besar, merusak tata kelola energi nasional, serta menindas hak masyarakat yang seharusnya menerima distribusi BBM secara adil dan sah. Ironisnya, hingga saat ini, para pengambil keputusan dan aparat penegak hukum justru terkesan diam dan membiarkan kejahatan tersebut berlangsung.

“Negara terus dirugikan, rakyat menjerit, tetapi para pengambil keputusan justru bungkam. Ini patut dipertanyakan. Ada apa sebenarnya di balik pembiaran ini?” tegas Jhon Pade.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KNM Indonesia Tengah berindikasi kuat dan menduga telah terjadi praktik kongkalikong antara mafia BBM solar dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan, sehingga aktivitas ilegal tersebut seolah kebal hukum dan tidak tersentuh penindakan serius.

Temuan gudang penimbunan solar di Kema Minut yang telah diketahui publik, disertai bukti visual dan viral di media sosial, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk segera melakukan penindakan hukum. Namun, hingga kini belum terlihat langkah tegas dan transparan, yang justru memperbesar kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Margaasih BRIPKA Ganyan Mediasi Pencurian Kotak Amal Madrasyah Miftahul Ulum Cigonhil

Atas dasar itu, DPP KNM Indonesia Tengah secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kapolda Sulawesi Utara untuk segera turun tangan dan mengambil alih penanganan perkara ini secara serius, profesional, dan terbuka.

>Kami mendesak Kejati dan Kapolda Sulut untuk tidak ragu. Ini bukan kasus kecil, ini kejahatan berskala nasional. Tangkap dan adili mafia serta sindikat solar di Kema Minut tanpa pandang bulu,” tegasnya.

KNM menegaskan bahwa pembiaran terhadap mafia solar sama artinya dengan membiarkan perampokan terhadap keuangan negara berlangsung secara sistematis. Jika aparat terus diam, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin runtuh.

-Negara tidak boleh kalah oleh mafia.
-Hukum tidak boleh tunduk pada sindikat.
-Tangkap mafia dan sindikat solar di Kema Minut sekarang juga.

(Noval/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES CIMAHI SEMANGAT BERBAGI MEWARNAI PERAYAAN IDUL ADHA 1447 H.
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H / 2026 M.
Peringati Hari Bumi, Wabup Purworejo Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Desa Krandegan
Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Katapang Masa Khidmat 2026 – 2031.
Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:46 WIB

POLRES CIMAHI SEMANGAT BERBAGI MEWARNAI PERAYAAN IDUL ADHA 1447 H.

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:26 WIB

SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H / 2026 M.

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:30 WIB

Peringati Hari Bumi, Wabup Purworejo Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Desa Krandegan

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:15 WIB

Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Katapang Masa Khidmat 2026 – 2031.

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB