Diduga Edarkan Sabu 10,70 Gram dan ekstasi 1,13 Gram, Seorang Pria Asal Negara Batin Dibekuk Polisi

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Seorang pria berinisial HR (37) warga Sri menanti Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dibekuk Polres Way Kanan Polda Lampung karena diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu dan ekstasi. Rabu (24/12/2025).

Dalam kasus ini, HR berhasil diamankan polisi saat di dalam rumahnya karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika ”ujar Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo.

Penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 pukul 20.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu di Kampung Sri menanti, Negara Batin, Way Kanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan menuju kelokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan seorang laki laki insial HR dimana pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika di saku celana depan sebelah kanan yang terlapor kenakan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor hasilnya ditemukan juga barang yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika di dalam tas yang tergeletak di lantai kamar rumah terlapor tempati.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni tas slempang warna hitam bermerek leacat yang di dalamnya terdapat dua kotak rokok dji sam soe dimana yang satu kotak di dalamnya berisikan 7 (tujuh) bungkus plastik klip yang sudah dimodifikasi yang masing-masing berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,71 gram.

Baca Juga:  Sastriyani, S.Pd, Perwakilan Kampung Menanga Siamang, Resmi Menjadi Salah Satu Kafilah MTQ Way Kanan pada MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Lampung

Selanjutnya satu kotak rokok di dalamnya berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip berisikan serbuk berwarna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,13 gram, “lanjutnya.

Kami amankan satu plastik klip berukuran 6×4 cm yang di dalamnya berisikan 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram dan satu bungkus plastik klip berukuran 8 x 5 cm yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,57 gram.

Total berat bruto narkotika jenis sabu keseluruhan adalah 10,70 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,13 gram yang dapat diamankan”jelas Kasatnarkoba.

Tak hanya itu dalam penindakan petugas mengamankan timbangan digital, dua sedotan, celana panjang warna hitam merek poin plus dan Handphone warna biru gelap merek VIVO Y19s serta 126 plastik klip kosong berbagai ukuran.

Selanjutnya TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tutup Kasatnarkoba

Sumber kiriman;

Dok tim.(JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Bersihkan Masjid, Gereja dan Wihara Perkuat Toleransi Umat
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara
Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan
HGN 2026 di Lampung Bakal Digelar di Mal, BGTK Siapkan Konsep Nasional yang Lebih Dekat dengan Masyarakat
Polres Lampung Utara Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Pemantauan SPBU Pasca Penyesuaian Harga Pertamax
GMBI Lampung Utara Masuki Era Baru, Wawi Aryadi Nahkodai Organisasi dan Siapkan Program Kerja Pro-Rakyat
Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Bersihkan Masjid, Gereja dan Wihara Perkuat Toleransi Umat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:54 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:25 WIB

Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:21 WIB

Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:12 WIB

HGN 2026 di Lampung Bakal Digelar di Mal, BGTK Siapkan Konsep Nasional yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru