Keluarga Korban Mendesak Kepolisian, “Segera Tangkap Komplotan Pelaku di Tambang Ratatotok Yang Melanggar, UU, Memegang Senjata, Membawa dan Menembak “Tiga Korban, Satu Kritis.

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
MITRA,- Kabupaten Minahasa Tenggara, Terkait Insiden Komplotan Penembakan di Tambang Emas Nibong Ratatotok Yang Menewaskan 3. Orang Penambang dan 1. Perempuan Kritis, “Dari Pihak Korban Meminta dan Mendesak Aparat Kepolisian, Secepatnya Cari Dan Menangkap Pelaku ,Serta Kepolisian Dapat Mengungkap Tragedi Penembakan Di Tambang Emas Nibong Ratatotok Minahasa Tenggara,

Keluarga Korban Mendesak Kepolisian Polres Minahasa Tenggara , Dapat Menelusuri Mengungkap Insiden Dari Para Komplotan di Area Tambang Nibong Ratatotok yang Telah Melakukan penembakan Menggunakan Senjata Rakitan yang menelan Korban Tiga Orang Meninggal Dunia Di Tembak di Lokasi Bak Tambang Nibong Ratatotok Mitra, Pada hari Sabtu, (20/12-2025).

Aparat kepolisian harus Menindak Tegas Para Komplotan Pelaku Penembakan yang Sudah Jelas -Jelas Telah Melanggar Aturan dan Dengan Sengaja, Membawa, Memegang, Melakukan Penembakan Menggunakan Senjata Api Rakitan,

Warga Selaku keluarga Korban Meminta kepada pihak kepolisian agar dapat memproses hukum dengan cara Profesional, Sesuai dengan Apa yang sudah dilakukan oleh komplotan pelaku dengan Sengaja dan Bersama sama telah menyalahi aturan membawa, Memegang Senjata api rakitan tanpa Izin, Jika perlu Para Komplotan Pelaku Penembakan di Lokasi Tambang Nibong Ratatotok Dijerat dengan Pasal dan Hukuman Yang Seberat beratnya, Jika perlu Hukuman Seumur Hidup, Atau Hukuman Mati, “Tegas Keluarga Korban.

(NOVAL /Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini
Tinjau Lokasi 20 Hektare, Wali Kota Subulussalam Bawa Tim Verifikasi Pusat ke Calon Lahan Sekolah Nasional Integritas di Lae Saga
Menanam Integritas Sejak Dini: KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
‎Perkebunan Astra Adakan Bakti Sosial di Aceh Singkil Berupa Donor Darah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:08 WIB

‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini

Berita Terbaru