Aktivis HAM Nyakli Maop: Jangan Jadikan Aceh ‘Sapi Peras’ Desak Dana Otsus & Dana Desa 2026 Fokus Total untuk Korban Banjir

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR, Kompas1.id
19 Desember 2025 – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus pegiat media sosial, Razali (Nyakli Maop), mengeluarkan pernyataan keras terkait lambannya pemulihan pasca-banjir di Aceh. Ia memperingatkan Pemerintah Pusat agar tidak menjadikan Aceh sebagai “sapi peras” kepentingan politik semata, sembari mendesak langkah radikal dalam pengalokasian anggaran tahun 2026.

Nyakli Maop, yang juga merupakan anggota Satuan Khusus Badan Advokasi Indonesia (Satgasus BAI) DPP untuk Aceh, menegaskan bahwa pola penanganan bencana yang ada saat ini tidak menyentuh akar persoalan. Ia menuntut Pemerintah Aceh untuk berani mengambil kebijakan luar biasa demi menyelamatkan martabat dan ekonomi rakyat.

Tuntutan “Anggaran Radikal” 2026
Nyakli mendesak agar seluruh instrumen keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 dialihkan sepenuhnya untuk pemulihan infrastruktur dasar dan ekonomi kerakyatan:
Dana Desa 2026: Diprioritaskan 100% selama satu tahun anggaran untuk pembangunan dan renovasi total rumah warga yang hilang atau rusak berat akibat terjangan banjir.
Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2026: Dialokasikan secara khusus sebagai stimulus pemulihan ekonomi bagi petani, pedagang, dan pelaku usaha kecil yang kehilangan mata pencaharian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Aceh harus segera melakukan pendataan valid. Kita butuh keberanian politik untuk menggunakan Dana Desa dan Otsus 2026 sebagai instrumen utama pemulihan. Jangan biarkan rakyat menunggu bantuan yang tidak pasti,” tegas Nyakli Maop dalam keterangannya di Aceh Timur.
Kritik Status Bencana Nasional
Lebih lanjut, Nyakli menyoroti keengganan Pemerintah Pusat menetapkan status Bencana Nasional untuk wilayah Aceh dan sebagian Sumatera. Menurutnya, sikap abai ini sangat merugikan rakyat Aceh karena menutup pintu bagi solidaritas internasional.

Baca Juga:  PT Socfindo Lae Butar Berbagi Takjil Gratis kepada Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

“Sangat disayangkan Pusat menutup mata. Tanpa status Bencana Nasional, ruang bagi pihak internasional untuk membantu logistik, pendidikan, dan hunian menjadi tertutup. Jangan sampai Aceh hanya diambil hasilnya, tapi saat tertimpa musibah, kita dibiarkan berjuang sendiri seperti sapi peras,” sindirnya tajam.
Amanat Konstitusi

Menutup pernyataannya, Nyakli mengingatkan bahwa menjamin kehidupan layak bagi warga negara adalah amanah Undang-Undang Dasar (UUD) yang tidak bisa ditawar. Ia meragukan kehidupan masyarakat Aceh bisa kembali normal jika pemerintah masih bekerja dengan pola “bisnis seperti biasa” (business as usual)

“Jika pemerintah tidak melibatkan pihak asing atau menolak menetapkan status bencana nasional, maka kecil kemungkinan ekonomi rakyat kecil bisa bangkit dalam waktu dekat,” tutup putra asli Aceh Timur tersebut.
Kontak Media:

Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru

Berita

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:07 WIB