Vendor PT WIKA Sungai Penuh – Kerinci Diduga Kuat Ingkar Perjanjian Penyedia Jasa BWSS VI

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh. Kompas1..id
– Pekerjaan Normalisasi Sungai Barang Merao di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, dilaksanakan PT WIKA tahap 1,2 dan 3 melalui Vendor diduga bermasalah. Rabu (17/12/2025).

BWSS VI Jambi dinilai adanya unsur dugaan pembiaran, sebab banyak pemberitaan media massa, kejanggalan kejanggalan dalam proses pelaksanaan dilapangan.

Center di publikasikan kegiatan vendor  Liong (Jambi) dan vendor (lokal Kerinci) Johan bendera CV Sirion dan Disabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Perjanjian pelaksanaan alat berat digunakan full Long Eksa, namun dilapangan daerah tanjung pauh mudik kecamatan Danau Kerinci Barat Kabupaten Kerinci, terpantau ada excavator standar bekerja.

Dalam hal ini, Perjanjian Penyedia Jasa antar PT WIKA dengan BWSS VI Jambi, PT WIKA dinilai ingkar janji, melalui vendor Liong dan Johan.

Perjanjian Penyedia Jasa BWSS VI dengan PT WIKA Pengerjaan Galian Normalisasi Saluran Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah BWS Sumatra VI Inpres Tahap III diduga kuat dikangkangi pihak Vendor PT WIKA Liong dan Johan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak di Sungai Penuh, Terancam 15 Tahun Penjara

Pihak BWS Sumatera VI Jambi, dinilai adanya unsur pembiaran, sebab kasat mata pengunaan alat berat disinyalir tidak semestinya. Baik pengunaan alat Long Eksa maupun Ponton yang hanya hilir mudik hanya untuk sebagai dokumen pelaporan saja?

Lucunya lagi ada ponton ekskavator amfibi milik PUPR mini tidak layak, ekskavator amfibi didatangkan luar daerah terpisah dari ponton malah bekerja manual di bantaran sungai.

Jadi dimana letak adanya pengawasan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI di lokasi kegiatan Liong dan Johan di Daerah Sungai Barang Merao Kota Sungai Penuh – Kabupaten Kerinci. Sebab disinyalir tidak sesuai dengan perjanjian kerja BWSS VI.

Salah satu aktivitas GP2AM menyatakan akan sesegeranya menyurati kepala balai dan kementerian.

“Kalau begini akan sesegera mungkin akan kita surati Kepala Balai dan Kementerian tidak menutup kemungkinan akan kita adakan aksi di Provinsi dan KPK serta Kejagung” Debutnya.

Deni p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Oknum Kabid Memanas, Klarifikasi Sepihak Tuai Sorotan Tajam
Diduga Aniaya Wanita di Tempat Karaoke, Oknum Pejabat Pemkot Sungai Penuh Disorot Publik
PHLASA COFFEE Akan Dibuka di Sungai Penuh, Sajikan Kuliner Tradisional dengan Suasana Nyaman
Bejat Pemuda di Kerinci Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama Polri untuk Bantu Masyarakat
Jelang Idul Fitri 1447 H, Gas Elpiji 3 Kg di Sungai Penuh Langka, Harga Melonjak Hingga Rp35 Ribu
Pemkab Kerinci Bersama PT KMH Lakukan Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci
Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Penggelapan di Siulak, Seorang Mahasiswa Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Kekerasan Oknum Kabid Memanas, Klarifikasi Sepihak Tuai Sorotan Tajam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:49 WIB

Diduga Aniaya Wanita di Tempat Karaoke, Oknum Pejabat Pemkot Sungai Penuh Disorot Publik

Senin, 23 Maret 2026 - 09:08 WIB

PHLASA COFFEE Akan Dibuka di Sungai Penuh, Sajikan Kuliner Tradisional dengan Suasana Nyaman

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:20 WIB

Bejat Pemuda di Kerinci Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:46 WIB

Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama Polri untuk Bantu Masyarakat

Berita Terbaru