Polsek Banjit Amankan Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Luka di Pertigaan Talang Usup

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – kompas1.id
Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu korban luka, terjadi di pertigaan Talang Usup Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Rabu (26/11/2025).

Pelaku inisial AR (34) berdomisili di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan terlapor dan korban ini sebelumnya pernah terlibat perselisihan dan terlapor diduga masih menyimpan dendam terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekitar pukul 12.30 Wib terduga pelaku berpapasan dengan korban dijalan pertigaan talang usup,”lanjutnya.

Terlapor langsung menghentikan laju kendaraan sepeda motor korban dan mengajak untuk berkelahi lalu mengayunkan senjata tajam jenis golok yang telah dipegangnya sebanyak 2 kali ke arah korban sehingga mengenai bagian punggung sebelah kiri korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka goresan dibagian punggung sebelah kiri sepanjang 15 cm diduga akibat senjata tajam dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Banjit.

Baca Juga:  Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa 2026

Seusai peristiwa tersebut, pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB Tim Tekab 308 Polsek Banjit mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku sedang berada dirumahnya di Dusun 1 Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polsek Banjit melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya terlapor berikut barang bukti berupa sebilah sajam jenis golok bergagang kayu warna coklat panjang 40 cm, sarung kayu berwarna coklat, dan sehelai baju kaos warna hitam diamankan di Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Sementara, pelaku jika terbukti dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Sumber; Humas
dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan
Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara
Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah
Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor
WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara
DWP Lampung Utara Perkuat Kapasitas Perempuan dan Kepedulian Lingkungan Lewat Rapat Rutin dan Seminar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:32 WIB

Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:24 WIB

Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor

Berita Terbaru