Viral Video Pasutri di Lampung Timur Sepakat Robohkan Rumah Usai Cerai, Ini Faktanya

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, Kompas1.id—
Sebuah video yang memperlihatkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) merobohkan rumahnya usai bercerai dengan sang suami viral di media sosial sejak Kamis (6/11/2025).

Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam video yang beredar, tampak satu unit alat berat jenis eskavator berukuran kecil digunakan untuk merobohkan bangunan rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagian depan rumah menjadi sasaran pertama sebelum seluruh bangunan runtuh. Aksi itu juga disaksikan sejumlah warga di sekitar lokasi.

Keterangan pada unggahan video menyebutkan bahwa rumah tersebut merupakan harta bersama atau gono-gini antara pasangan suami istri yang telah bercerai.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa perobohan rumah dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan agama.

Baca Juga:  PN Bangli Akhiri Sidang, Gopel Divonis 3 Bulan Penjara Atas Penghinaan Desa Adat

“Peristiwa itu dilakukan secara sukarela oleh kedua pihak dalam rangka eksekusi pembagian harta gono-gini sesuai putusan pengadilan agama,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari, Sabtu (8/11/2025).

Yuni menambahkan, objek yang dibongkar meliputi satu unit rumah permanen berukuran 9×6 meter dan satu bangunan rumah tambahan berukuran 8×7 meter.

Dia mengatakan, pihak kepolisian melalui Polsek Braja Selebah membantu melakukan pengamanan proses eksekusi tersebut.

Sejumlah personel dikerahkan untuk mendampingi pihak pengadilan dan bertindak humanis memberikan penjelasan kepada masyarakat setempat.

“Proses pembongkaran berjalan kondusif. Kedua pihak hadir dan sepakat untuk melakukan eksekusi secara damai,” ujarnya.

Sumber: Bindhumas Polda Lampung

*(Deni)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI
Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI
Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Gubernur Lampung Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Bupati Lampung Utara Apresiasi DPRD Usai Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025
Belajar dari Gelombang Panas Prancis: Pentingnya Kesadaran Menghadapi Perubahan Iklim
*4 Jam di Bumi Hulonthalo: Presiden Prabowo Tutup PENAS XVII 2026, Tegaskan Petani Nelayan Tulang Punggung Bangsa*
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:21 WIB

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Juni 2026 - 15:16 WIB

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:17 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru

Pemerintah

Menakar Nyawa dan Target di Koperasi Merah Putih

Selasa, 30 Jun 2026 - 02:45 WIB