Viral Video Pasutri di Lampung Timur Sepakat Robohkan Rumah Usai Cerai, Ini Faktanya

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, Kompas1.id—
Sebuah video yang memperlihatkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) merobohkan rumahnya usai bercerai dengan sang suami viral di media sosial sejak Kamis (6/11/2025).

Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam video yang beredar, tampak satu unit alat berat jenis eskavator berukuran kecil digunakan untuk merobohkan bangunan rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagian depan rumah menjadi sasaran pertama sebelum seluruh bangunan runtuh. Aksi itu juga disaksikan sejumlah warga di sekitar lokasi.

Keterangan pada unggahan video menyebutkan bahwa rumah tersebut merupakan harta bersama atau gono-gini antara pasangan suami istri yang telah bercerai.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa perobohan rumah dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan agama.

Baca Juga:  Gugur Tertimbun Longsor Saat Latihan, Tangis Istri Hamil Empat Bulan Iringi Pemakaman Praka Marinir Hamid di Lampung

“Peristiwa itu dilakukan secara sukarela oleh kedua pihak dalam rangka eksekusi pembagian harta gono-gini sesuai putusan pengadilan agama,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari, Sabtu (8/11/2025).

Yuni menambahkan, objek yang dibongkar meliputi satu unit rumah permanen berukuran 9×6 meter dan satu bangunan rumah tambahan berukuran 8×7 meter.

Dia mengatakan, pihak kepolisian melalui Polsek Braja Selebah membantu melakukan pengamanan proses eksekusi tersebut.

Sejumlah personel dikerahkan untuk mendampingi pihak pengadilan dan bertindak humanis memberikan penjelasan kepada masyarakat setempat.

“Proses pembongkaran berjalan kondusif. Kedua pihak hadir dan sepakat untuk melakukan eksekusi secara damai,” ujarnya.

Sumber: Bindhumas Polda Lampung

*(Deni)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Perdana Perkara David Digelar di PN Tanjung Karang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Murni Perdata
Swedia dan Ambisi “Manusia Digital”: Kemudahan Mutlak atau Awal Distopia?
WAJAHNYA SEMPAT VIRAL, TERDUGA PELAKU CURANMOR DIBEKUK USAI KEJAR-KEJARAN DENGAN POLISI DI LAMPUNG UTARA
Aksi Kabur Usai Dihentikan Polisi, Pelaku Curanmor Viral Akhirnya Ditangkap
Hendak Beraksi Kembali, DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Gelar Patroli Hunting
PTUN Tanjung Karang Bongkar Kekeliruan Fatal KI Lampung, Putusan Sengketa Informasi Publik Dibatalkan
PTUN TANJUNG KARANG BONGKAR KEKELIRUAN FATAL KOMISI INFORMASI LAMPUNG DALAM MEMUTUS SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Skandal Jaminan Fidusia: Kala Data Pribadi Menjadi Pelicin Ekspor Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:57 WIB

Sidang Perdana Perkara David Digelar di PN Tanjung Karang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Murni Perdata

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:14 WIB

Swedia dan Ambisi “Manusia Digital”: Kemudahan Mutlak atau Awal Distopia?

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:55 WIB

WAJAHNYA SEMPAT VIRAL, TERDUGA PELAKU CURANMOR DIBEKUK USAI KEJAR-KEJARAN DENGAN POLISI DI LAMPUNG UTARA

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

Aksi Kabur Usai Dihentikan Polisi, Pelaku Curanmor Viral Akhirnya Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WIB

Hendak Beraksi Kembali, DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Gelar Patroli Hunting

Berita Terbaru

Berita

Hampir Sebulan Wafat’ Keluarga Korban Menanti Jawaban

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:54 WIB