
Kompas 1 i,d
SUBULUSSALAM — Hasil konfirmasi media Kompas1.id kepada sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, mengungkap dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pengelolaan keuangan yang tidak wajar di lingkungan pemerintahan desa setempat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, diduga ada oknum Badan Pengurus Desa (BPG) yang mengambil alih peran dan kendali pemerintahan, sehingga Penjabat (PJ) Kepala Desa, Abu Talha, dinilai hanya sebagai “boneka” tanpa mengetahui urusan yang sesungguhnya berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Struktur Jabatan Dianggap Diatur untuk Mempermudah Pengelolaan Keuangan
Kecurigaan masyarakat menguat setelah ditemukan indikasi pengisian jabatan-jabatan penting yang diduga diisi oleh kerabat dekat oknum tersebut. Istri dari oknum BPG itu diketahui menjabat sebagai Bendahara Desa, sementara Ketua BUMDes juga diketahui masih memiliki hubungan keluarga dekat.
“Struktur ini diatur sedemikian rupa agar tidak ada halangan dalam penarikan dan penggunaan keuangan desa,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Akibatnya, penggunaan anggaran BUMDes diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hilang tanpa jejak, dengan alasan kerugian akibat bencana alam.
Anggaran 2025 Dipertanyakan, Banyak Pos Dinyatakan Tidak Wajar
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran tahun 2025 yang beredar di tangan masyarakat memunculkan banyak kejanggalan. Beberapa pos yang disorot antara lain:
– Bidang penanganan bencana darurat untuk 26 Kepala Keluarga dengan pagu anggaran Rp 93 juta
– Biaya pemeliharaan dan operasional sepeda motor BPG sebesar Rp 10.200.000 per tahun,
“Masih banyak lagi kejanggalan jika kita cek satu per satu rincian LPJ tahun 2025 ini,” tambah sumber warga.
Dikatakan pula, PJ Kepala Desa Abu Talha tampak tidak mengetahui urusan tersebut. Setiap ada warga yang meminta tanda tangan, justru oknum BPG-lah yang melakukan penandatanganan atas nama PJ Kades.
Warga Minta Inspektorat Turun Langsung ke Lapangan
Masyarakat meminta agar Pemerintah Kota Subulussalam melalui Inspektorat segera melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Bangun Sari, tidak sekadar memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan sepihak.
“Kami ingin kejelasan apa yang sebenarnya terjadi di desa kami,” tegas tokoh masyarakat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, nomor WhatsApp PJ Kepala Desa Bangun Sari sudah tidak aktif lebih dari 1 x 24 jam, sehingga media belum dapat mengonfirmasi langsung ke pihak yang bersangkutan.
Reporter/Ramona,











