Kompas1. I’d, Ogan Ilir
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Ogan Ilir secara intensif. Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli gabungan di wilayah yang dinilai rawan Karhutla, Kamis (10/9/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir dalam rangka memperkuat langkah pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Tanjung Raja IPTU Adriansyah Mulyadi, S.H., mewakili Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama Camat Rantau Panjang Mazlan, S.Sos., serta unsur Tiga Pilar Desa yang terdiri dari Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim gabungan menyasar wilayah Desa Sejangko I, Kecamatan Rantau Panjang, yang menjadi salah satu lokasi yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla. Patroli dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dari potensi munculnya titik api.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna melalui Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar, sekecil apa pun.
Masyarakat juga diimbau tidak membakar sampah maupun sisa tanaman di lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena kondisi lahan yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Petugas turut mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berkonsekuensi hukum, baik berupa pidana penjara maupun denda, sehingga masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran secara sengaja.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui tim gabungan. Kondisi tersebut menjadi indikator positif bahwa langkah pencegahan dan pemantauan terus dilakukan secara aktif di wilayah Kecamatan Rantau Panjang.
Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa dan MPA akan terus meningkatkan patroli serta mengedepankan upaya preventif melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.
Melalui patroli gabungan ini, Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana asap di Kabupaten Ogan Ilir.
Pewarta : Reno. Sli











