JANJI PENGEMBALIAN DANA TAK KUNJUNG DIPENUHI, DUGAAN PERSOALAN IWAN RAHMAT KASI TRANTIB KEC. BOJONGLOA KALER KEMBALI DISOROT

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG — Persoalan dugaan dana pekerjaan yang melibatkan Iwan Rahmat, yang disebut sebagai petugas Trantib Kecamatan Bojongloa Kaler, kembali menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, dana milik seorang warga berinisial H.D. yang sebelumnya dijanjikan akan dikembalikan pada 31 Agustus 2026, disebut belum juga dikembalikan.

H.D. menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu itikad baik dari Iwan Rahmat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, hingga 3 September 2026, janji pengembalian dana tersebut belum terealisasi.

Persoalan ini sebelumnya berkaitan dengan dugaan tawaran pekerjaan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL). H.D. berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus menempuh jalur hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, apabila tidak ada penyelesaian dan pengembalian dana sesuai kesepakatan, pihak korban menyatakan mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut kepada instansi yang berwenang, termasuk kemungkinan melaporkannya kepada kepolisian.

Selain itu, muncul pula informasi bahwa dugaan persoalan serupa disebut tidak hanya dialami oleh H.D. Informasi yang diterima menyebutkan adanya pihak lain yang mengaku mengalami persoalan dengan Iwan Rahmat, bahkan disebut-sebut salah satunya merupakan keponakan dari Camat Kecamatan Bojongloa Kaler.

Informasi tersebut masih perlu dilakukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihak-pihak yang merasa menjadi korban diharapkan dapat menyampaikan bukti serta laporan secara resmi kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita

Tidak menutup kemungkinan, apabila laporan dan bukti yang disampaikan semakin banyak, persoalan ini juga akan menjadi perhatian lebih luas, termasuk kemungkinan disampaikannya laporan atau pengaduan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun instansi terkait sesuai kewenangannya.

Sementara itu, pihak Kecamatan Bojongloa Kaler disebut telah menyerahkan keputusan mengenai langkah selanjutnya kepada pihak yang merasa dirugikan. Artinya, apabila korban memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, hal tersebut menjadi hak pihak yang bersangkutan.

Kompas1.id akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada Iwan Rahmat maupun pihak Kecamatan Bojongloa Kaler untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawabnya.

Catatan: Identitas, status kepegawaian, serta dugaan adanya korban lain perlu diverifikasi melalui dokumen dan keterangan resmi sebelum dijadikan kesimpulan. Pemberitaan ini merupakan penyampaian informasi dan dugaan yang masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

ILHAM PIKOLO
KAPERWIL JAWA BARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Hamartoni: Jadilah Motor Penggerak Birokrasi yang Melayani Masyarakat
Panen Raya Lumbung Pangan Baznas Pesawaran Dorong Zakat Produktif dan Kemandirian Petani
Pelantikan dan Pengukuhan LASQI Kabupaten Garut Masa Bakti 2025–2030, Zaenal Ma’ruf Terpilih sebagai Ketua
Kankan Taufik Barnawan S.IP Resmi Jabat Plt Camat Baleendah dan Camat Bojongsoang.
Polres Aceh Singkil Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Ketum FWJI: Ayoo Kita Bangun Media Center ATR BPN Jakarta Utara Yang Profesional
KDS : Peran Guru BK Kunci Bentuk Karakter Siswa dan Cegah Radikalisme.
Satpol PP dan Satpel Perhubungan Koja Terindikasi Bermain Kotor Soal Pembongkaran, Ini Alasannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:47 WIB

Lantik 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Hamartoni: Jadilah Motor Penggerak Birokrasi yang Melayani Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 00:10 WIB

JANJI PENGEMBALIAN DANA TAK KUNJUNG DIPENUHI, DUGAAN PERSOALAN IWAN RAHMAT KASI TRANTIB KEC. BOJONGLOA KALER KEMBALI DISOROT

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Panen Raya Lumbung Pangan Baznas Pesawaran Dorong Zakat Produktif dan Kemandirian Petani

Kamis, 3 September 2026 - 13:56 WIB

Pelantikan dan Pengukuhan LASQI Kabupaten Garut Masa Bakti 2025–2030, Zaenal Ma’ruf Terpilih sebagai Ketua

Kamis, 3 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Berita Terbaru