Respons Cepat Aduan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras Tipe G di Setu dan Cikarang Barat

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
KABUPATEN BEKASI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras golongan Daftar G tanpa izin edar dan tanpa resep dokter di wilayah Kabupaten Bekasi. Operasi penindakan dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, menyasar dua titik rawan yakni Kecamatan Setu dan Kecamatan Cikarang Barat.

📌 Bermula dari Aduan Warga

Keberhasilan ini bermula dari laporan dan aduan masyarakat yang merasa cemas dan prihatin atas maraknya peredaran obat keras tertentu (tipe G) yang dijual bebas di lingkungan mereka, padahal obat tersebut seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dan melalui apotek resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

⚡ Tindak Lanjut Cepat Polisi

Menerima laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi segera bergerak cepat memverifikasi informasi dan melaksanakan operasi pengamanan di dua lokasi yang dilaporkan — wilayah Kecamatan Setu dan Kecamatan Cikarang Barat. Petugas berhasil mengamankan para pelaku pengedar beserta barang bukti obat keras golongan Daftar G yang siap diedarkan ke masyarakat.

Peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar . Selain itu, juga dijerat dengan ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta peraturan turunannya.

Baca Juga:  "SANTUN SAUYUNAN" SMPN 1 KUTAWARINGIN MERIAHKAN HUT KE-81 RI DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN*

📢 Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan adanya peredaran obat terlarang di lingkungannya. Polisi juga menghimbau warga untuk tidak membeli maupun mengonsumsi obat yang tidak jelas asal-usulnya dan tidak melalui jalur resmi, karena dapat membahayakan kesehatan dan jiwa.

“Peran serta masyarakat sangat berharga dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang merusak generasi bangsa.” — Polres Metro bejasi

Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan rutin terhadap peredaran obat keras ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, dan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dari peredaran barang berbahaya.

Hasbunah R SE
Kabupaten Bekasi — 1 September 2026
Kompas1 id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bahas Situasi Nasional dan Penanganan Karhutla
Pilkades Serentak: Desa Jabi-jabi dan Sigrun Sukses Berjalan, Sapi’i Pohan dan Parjono Maha Resmi Terpilih
Pendaftaran Komponen Cadangan Matra Laut 2026 Dibuka, Gratis Tanpa Dipungut Biaya.
Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Jarakosta Cikarang Barat, Jalan Sempat Macet Total
Menang Gugatan di PN Skl, Tergugat Minta Penggugat Hentikan Pengambilan TBS dan Desak Polres Tingkatkan Status Laporan
Kondisi Jembatan Pasar Bidadari Jongkong Memprihatinkan, Warga Kapuas Hulu Minta Pemerintah Segera Bertindak
Gerbong Mutasi Polres Pekalongan Bergerak, AKBP Rachmad C. Yusuf Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi
*Jebakan Jabatan*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:16 WIB

Presiden Prabowo Bahas Situasi Nasional dan Penanganan Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 08:46 WIB

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras Tipe G di Setu dan Cikarang Barat

Rabu, 2 September 2026 - 08:36 WIB

Pilkades Serentak: Desa Jabi-jabi dan Sigrun Sukses Berjalan, Sapi’i Pohan dan Parjono Maha Resmi Terpilih

Rabu, 2 September 2026 - 06:38 WIB

Pendaftaran Komponen Cadangan Matra Laut 2026 Dibuka, Gratis Tanpa Dipungut Biaya.

Rabu, 2 September 2026 - 06:02 WIB

Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Jarakosta Cikarang Barat, Jalan Sempat Macet Total

Berita Terbaru