Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Jarakosta Cikarang Barat, Jalan Sempat Macet Total

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
KABUPATEN BEKASI — Suasana ricuh mewarnai aksi penertiban bangunan liar di kawasan Kampung Jarakosta, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Penertiban yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Bekasi sempat berujung ketegangan dan adu mulut dengan warga, yang sebagian besar warga keturunan Madura, sehingga arus lalu lintas di lokasi sempat terhenti dan macet total.

Aksi penertiban bangunan liar (bangli) tersebut berlangsung pada hari Selasa, 1 September 2026. Saat petugas Satpol PP mulai melaksanakan pembongkaran bangunan yang berdiri di lahan bukan miliknya, warga setempat menolak dan terjadi ketegangan. Adu mulut memanas, bahkan sempat terjadi saling dorong antara warga dan petugas, yang membuat suasana semakin memanas dan jalan raya di lokasi langsung tertutup, mengakibatkan kemacetan panjang.

Kepanikan dan keributan membuat arus kendaraan dari kedua arah terhenti total. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan meredakan ketegangan, Polsek Cikarang Barat bersama jajaran Polres Metro Bekasi segera turun ke lokasi untuk membantu mengamankan situasi. Personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga ketertiban, mengatur lalu lintas, serta melakukan pendekatan persuasif kepada warga.

Kawasan Jarakosta selama ini memang menjadi sorotan pemerintah daerah karena banyaknya bangunan yang berdiri di atas lahan fasilitas umum maupun lahan yang bukan peruntukannya. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bekasi untuk menertibkan bangunan liar dan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Berkat pendekatan dan pengamanan gabungan antara Satpol PP, Polsek Cikarang Barat, dan Polres Metro Bekasi, ketegangan akhirnya dapat diredakan. Warga mulai dapat menerima penjelasan petugas, dan proses penertiban bangunan liar tetap dilaksanakan secara tertib. Arus lalu lintas pun perlahan kembali lancar.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak mendirikan bangunan di lahan yang bukan haknya maupun di lahan fasilitas umum. Penertiban dilakukan demi ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama seluruh masyarakat.

Hasbunah R SE
Kampung Jarakosta, Cikarang Barat — 1 September 2026
Kompas1D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Komponen Cadangan Matra Laut 2026 Dibuka, Gratis Tanpa Dipungut Biaya.
Menang Gugatan di PN Skl, Tergugat Minta Penggugat Hentikan Pengambilan TBS dan Desak Polres Tingkatkan Status Laporan
Kondisi Jembatan Pasar Bidadari Jongkong Memprihatinkan, Warga Kapuas Hulu Minta Pemerintah Segera Bertindak
Gerbong Mutasi Polres Pekalongan Bergerak, AKBP Rachmad C. Yusuf Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi
*Jebakan Jabatan*
LAPAS GARUT TRANSPARAN, GRATIS DAN BEBAS PUNGLI
BUKTI AUTENTIKASI ASABRI ATAS NAMA RIKHA PERMATASARI
Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kepala Bapas Kotabumi, Bahas Implementasi Pidana Kerja Sosial
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:38 WIB

Pendaftaran Komponen Cadangan Matra Laut 2026 Dibuka, Gratis Tanpa Dipungut Biaya.

Rabu, 2 September 2026 - 06:02 WIB

Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Jarakosta Cikarang Barat, Jalan Sempat Macet Total

Rabu, 2 September 2026 - 05:29 WIB

Menang Gugatan di PN Skl, Tergugat Minta Penggugat Hentikan Pengambilan TBS dan Desak Polres Tingkatkan Status Laporan

Rabu, 2 September 2026 - 05:16 WIB

Kondisi Jembatan Pasar Bidadari Jongkong Memprihatinkan, Warga Kapuas Hulu Minta Pemerintah Segera Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 03:33 WIB

Gerbong Mutasi Polres Pekalongan Bergerak, AKBP Rachmad C. Yusuf Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Berita Terbaru