
Kompas 1 id
SUBULUSSALAM, 2 September 2026 – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Skl dengan nomor perkara 02/Pdt.G/2026/PN Skl resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan penggugat dan menghukum pihak penggugat untuk menanggung seluruh biaya perkara yang timbul. Kemenangan ini disambut baik oleh pihak tergugat (Ginting Cs), yang kemudian menyampaikan serangkaian langkah dan harapan terkait penyelesaian sengketa secara utuh sesuai hukum.
Berdasarkan amar putusan yang telah berkekuatan hukum tersebut, pihak tergugat menghimbau dengan tegas kepada pihak penggugat untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas yang tidak berhak di lahan/kebun milik mereka, khususnya praktik pengambilan Tandan Buah Segar (TBS) yang telah berlangsung cukup lama tanpa izin sah. Langkah ini dianggap penting demi menjaga ketertiban dan menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan pengadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menegaskan kewajiban penggugat mematuhi putusan pengadilan, pihak tergugat juga mendesak jajaran Kasat Reskrim Polres Kota Subulussalam untuk segera menaikkan status laporan polisi (LP) yang telah mereka ajukan sejak tanggal 23 Februari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa mereka.
Pihak tergugat menilai penanganan kasus tersebut terkesan mangkrak dan tidak berkembang selama lebih dari 6 bulan. Oleh karena itu, mereka meminta pihak kepolisian untuk segera memajukan tahap penyidikan dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan guna mengungkap fakta sebenarnya dan menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami sudah memenangkan sengketa di jalur perdata dengan putusan yang jelas. Sekarang kami berharap jalur pidana juga berjalan seharusnya. Kami memohon agar aparat penegak hukum dan pihak lawan sama-sama memegang teguh aturan yang berlaku, tidak ada lagi pelanggaran di lapangan dan proses hukum yang terhambat,” tegas pihak tergugat mewakili Ginting Cs.
Pihak tergugat menegaskan akan terus menjunjung tinggi hukum dan memastikan putusan peradilan dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat.
Reporter/ramona









