
Oleh :Hida Linggaraja
Kabupaten Bandung – Redaksi media online *Kompas1.id* membantah tudingan yang menyebut pihaknya meminta sumbangan atau partisipasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantahan itu disampaikan menyusul adanya komentar di kolom website kompas1.id yang menuding oknum mengatasnamakan Kompas1.id meminta dana melalui WhatsApp.
“*Tidak pernah Kompas1.id minta partisipasi terkecuali kalau memang ada kerja sama pemberitaan itu pun prosedurnya jelas. Kalau ada yang mengatasnamakan Kompas1.id minta uang, sebutkan namanya, nanti akan kami tindak lanjuti*,” tegas Admin KD selaku pengelola Kompas1.id.
Pihak redaksi menegaskan, seluruh wartawan Kompas1.id bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan dilarang menerima imbalan dari narasumber.
Kompas1.id juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku wartawan Kompas1.id namun meminta sejumlah uang.
“*Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan ke redaksi kami dengan melampirkan bukti berupa nama, nomor WhatsApp, dan bukti transfer agar dapat kami proses*,” lanjut Admin KD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti resmi yang menunjukkan adanya keterlibatan wartawan Kompas1.id dalam praktik pungutan tersebut.* Jurnalis Hida Linggaraja*











