LAMPUNG BARAT — KOMPAS1.id || Dalam upaya mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), Penggerak HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi aparatur desa, tenaga kesehatan, dan elemen masyarakat di Balai Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pratin Pekon Trimulyo H. Buchori, S.P., Kepala Puskesmas Gedung Surian Leni Patriawati beserta jajaran tenaga kesehatan, Ketua Lembaga Himpunan Pekon (LHP), aparatur pekon, hingga kader Posyandu Pekon Trimulyo.
Penggerak HAM Pekon Trimulyo, Yudi Hutriwinata, S.H., C.L.T.P., menegaskan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan yang humanis, berkualitas, transparan, dan bebas dari diskriminasi merupakan hak mendasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh fasilitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketidakprofesionalan petugas dalam memberikan pelayanan, seperti bersikap acuh tak acuh atau apatis saat melayani masyarakat, merupakan salah satu bentuk potensi pelanggaran HAM yang sering terjadi di sektor pelayanan dasar. Sikap tersebut merenggut rasa aman dan nyaman masyarakat serta memicu konflik,” ujar Yudi. Ia mendorong pihak fasilitas kesehatan untuk melakukan evaluasi berkala dan meningkatkan kualitas SDM pelayanan.
Selama kegiatan, para peserta dibekali materi strategis meliputi:
Asta Cita Presiden sebagai landasan pembangunan nasional berperspektif HAM.
Peran Kementerian HAM dalam Pemajuan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Penghormatan HAM (P5HAM).
Konsep Desa/Pekon Sadar HAM dan perlindungan hak-hak anak.
Pencegahan Penyimpangan Pelayanan serta mekanisme penanganan aduan masyarakat.
Pratin Pekon Trimulyo, H. Buchori, S.P., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Pihaknya berharap sinergi antara aparatur pekon, jajaran puskesmas, dan Penggerak HAM dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan pelayanan publik yang ramah HAM dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Lampung Barat.(Red)











