Kemensos Temukan 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online, Jawa Barat Tertinggi

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
JAKARTA, 21 Agustus 2026 — Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi memiliki transaksi judi online sepanjang tahun 2025. Data tersebut diperoleh melalui pencocokan data antara Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pencocokan dilakukan terhadap seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga. Artinya, indikasi transaksi tidak selalu dilakukan oleh penerima bansos itu sendiri, melainkan bisa berasal dari suami, istri, anak, maupun anggota keluarga lainnya.

Jawa Barat Peringkat Pertama

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara wilayah, Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah KPM terindikasi judi online terbanyak, yakni 336.579 keluarga. Posisi berikutnya diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Langkah Tegas: Edukasi & Sanksi Penonaktifan

Kemensos menegaskan akan memperkuat edukasi bagi penerima manfaat sekaligus menyiapkan sanksi berupa penonaktifan bansos bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas judi online.

Baca Juga:  ‎Butuh Uluran Tangan, Bayi 1 Tahun Berjuang Lawan Kelainan Bawaan Sejak Lahir

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, penyaluran bansos bagi KPM yang terindikasi tersebut sedang ditangguhkan sementara sambil menunggu proses verifikasi dan pendalaman data. Jika terbukti benar, status kepesertaan dapat dicabut secara permanen.

“Apabila terbukti dana bansos digunakan untuk judi online, mereka mungkin sudah tidak memenuhi kriteria menerima bantuan.” — Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Dari total 1,49 juta KPM terindikasi, sebanyak 794.475 KPM juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga penangguhan juga berdampak pada kedua program bansos tersebut.

KPM yang merasa tidak terlibat dapat mengajukan klarifikasi melalui SIKS-NG di tingkat desa/kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Lapang Peternakan, Petani Lampung Utara Didorong Mampu Produksi Pakan Sendiri
​AKSI NYATA KEPEDULIAN: CENTRAL CHAPTER LENDENG N D’GANK BERSAMA LFR SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI BANDUNG TENGAH
“Robby Supit Tantang Kadis DLH Bitung “Buka Data Regulasi Terkait Pencemaran Limbah
1,49 Juta KPM Terseret Indikasi Judi Online, Bansos Terancam Dicabut
Polsek Baradatu Ungkap Barang Bukti Motor Kasus Tindak Pidana Curat
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Way Kanan Sambangi Kantor Pengadilan Negeri
Arya Everest Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Reses
“Robby Supit Challenges Bitung DLH, Head to Disclose Waste Pollution Regulation Data
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Sekolah Lapang Peternakan, Petani Lampung Utara Didorong Mampu Produksi Pakan Sendiri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:23 WIB

​AKSI NYATA KEPEDULIAN: CENTRAL CHAPTER LENDENG N D’GANK BERSAMA LFR SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI BANDUNG TENGAH

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:06 WIB

“Robby Supit Tantang Kadis DLH Bitung “Buka Data Regulasi Terkait Pencemaran Limbah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:51 WIB

1,49 Juta KPM Terseret Indikasi Judi Online, Bansos Terancam Dicabut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Way Kanan Sambangi Kantor Pengadilan Negeri

Berita Terbaru