Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Diduga TSK berinisial P (37), warga Kelurahan Argomulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Diduga pelaku diamankan pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di wilayah, Kelurahan Argomulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kapolsek Iptu Hasbuan mejelaskan perkara tersebut berawal pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, ketika terjadi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT. BNIL di Blok 3B, Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, tim patroli keamanan PT. BNIL mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian buah sawit.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua orang tersebut mengaku melakukan pencurian atas perintah M. Namun, kedua pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi.

Baca Juga:  Kantah Dukung Kebijakan Layanan Balik Nama Sertipikat Lebih Cepat dan Pasti

Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial M datang ke lokasi dan mengakui bahwa kedua orang tersebut melakukan pencurian TBS atas perintahnya.

Atas kejadian tersebut, PT. BNIL mengalami kerugian berupa 15 tandan buah sawit dengan berat sekitar 250 kilogram, dengan nilai kerugian sekitar Rp750.000.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa 15 tandan buah sawit segar dengan berat 250 kilogram serta mengamankan sdr.M yang dalam perkara yang sama telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Dari hasil pengembangan perkara, Pakuan Ratu Polres Way Kanan memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan diduga pelaku inisial P yang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak menuju wilayah Kabupaten OKU Timur dan berhasil mengamankan diduga TSK tanpa perlawanan.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Pakuan Ratu untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Sumber / MYD.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
JUN’X TATTOO STUDIO, KKREATOR TATTO ESTETIK DAN ELEGAN YANG JADI PILIHAN PECINTA TATTO DI KOPO, BANDUNG
Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Bojong Malaka, Langkah Awal Demokrasi Desa
SONGSONG TAHUN POLITIK POLSEK MARGAASIH KAWAL RESES ANGGOTA DPRD KAB. BANDUNG TETAP JAGA KAMTIBMAS
Serah Terima Ketua TP PKK Desa Bojong Malaka, Eka Ratnanengsih Serahkan Tongkat Kepemimpinan kepada Ika Kartika
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya

Berita Terbaru