Kapuas Hulu — KOMPAS1.id || Sebuah transaksi pembelian token listrik prabayar senilai Rp50.000 melalui aplikasi DANA menjadi perhatian setelah pemilik meteran mempertanyakan jumlah energi listrik yang diterima dan saldo yang terlihat pada meteran.
Berdasarkan bukti transaksi yang ditunjukkan, pembelian dilakukan pada 15 Agustus 2026 pukul 19.16 WIB.
Pada struk tersebut tercatat “Token Listrik 50Rb” dengan nomor meter 56607876929 dan jumlah energi yang tercantum sebesar 31,5 kWh. Sementara itu, total pembayaran yang tertera pada aplikasi DANA adalah Rp51.800, dengan metode pembayaran menggunakan saldo DANA. Setelah token dimasukkan ke meteran listrik, layar meter menunjukkan angka sekitar 35,94 kWh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan dari pemilik meteran mengenai bagaimana perhitungan token listrik tersebut dilakukan.
Pemilik mempertanyakan, jika pembelian token listrik yang disebut bernilai Rp50.000, mengapa terdapat perbedaan antara nominal pembayaran, jumlah kWh yang tercantum pada bukti transaksi, serta angka yang terlihat pada meteran setelah token dimasukkan.
Menurut pemilik, apabila perhitungan dilakukan secara sederhana, terdapat angka yang dianggap belum jelas. Ia memperkirakan dari nominal Rp50.000 terdapat selisih sekitar Rp13.060, bahkan masih memperkirakan adanya saldo sekitar Rp500 yang sebelumnya berada di dalam meteran.
Namun demikian, angka tersebut perlu dipastikan kembali melalui rincian resmi karena nominal uang tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah kWh.
Token listrik prabayar dikonversikan menjadi energi listrik berdasarkan tarif listrik, golongan pelanggan, serta komponen lain yang berlaku. Karena itu, selisih nominal tidak otomatis berarti uang tersebut hilang atau tidak masuk ke meteran.
Yang juga menjadi perhatian adalah adanya perbedaan angka antara struk transaksi dan tampilan meteran.
Bukti DANA mencantumkan 31,5 kWh, sedangkan layar meteran setelah transaksi terlihat menunjukkan sekitar 35,94 kWh.
Perbedaan ini bisa saja terjadi karena angka pada meteran merupakan saldo kWh yang tersisa setelah ditambahkan token, termasuk kemungkinan adanya saldo sebelumnya.
Dengan demikian, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti berapa saldo kWh sebelum token dimasukkan, berapa kWh yang ditambahkan dari token, serta apakah terdapat pemakaian listrik antara waktu transaksi dan saat meter difoto.
Warga Minta Transparansi Perhitungan Persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai besar kecilnya nominal, tetapi lebih kepada transparansi dan kejelasan perhitungan token listrik prabayar.
Masyarakat tentu ingin mengetahui secara jelas ke mana setiap komponen pembayaran yang dilakukan melalui aplikasi pembelian token listrik.
Apalagi pada bukti transaksi tercantum total pembayaran Rp51.800, sementara produk yang dibeli tertulis Token Listrik 50Rb.
Perbedaan Rp1.800 tersebut juga perlu dijelaskan apakah merupakan biaya layanan, biaya administrasi, atau komponen lainnya dalam transaksi.
Di sisi lain, angka 31,5 kWh yang tercantum pada bukti transaksi juga perlu dibandingkan dengan kondisi meteran sebelum dan sesudah pengisian. Pemeriksaan tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menilai transaksi.
Pemilik meteran berharap pihak terkait, baik penyedia layanan pembayaran maupun pihak yang berwenang menangani layanan listrik, dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat mengenai mekanisme penghitungan token listrik.
Bukan Menuduh, Tetapi Meminta Kejelasan Pertanyaan yang disampaikan ini bukan bermaksud menuduh adanya kesalahan atau penyimpangan dalam transaksi. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang transparan berdasarkan data agar setiap transaksi dapat dipahami dengan baik.
Jika memang terdapat biaya administrasi atau biaya layanan, sebaiknya rincian tersebut ditampilkan secara jelas.
Begitu pula apabila perbedaan angka pada meteran disebabkan oleh saldo sebelumnya atau pemakaian listrik, hal tersebut juga perlu diterangkan.
Dengan adanya penjelasan yang terbuka, masyarakat tidak perlu menerka-nerka mengenai perbedaan antara nominal pembelian, jumlah kWh yang diterima, dan saldo yang tampil pada meteran.
Pertanyaan utama yang kini muncul adalah: bagaimana rincian perhitungan dari pembayaran Rp51.800 tersebut hingga menghasilkan token sebesar 31,5 kWh, dan bagaimana angka 35,94 kWh pada meteran setelah token dimasukkan dapat dijelaskan?
Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan pengecekan riwayat transaksi, kondisi saldo kWh sebelum pengisian, nomor meter, serta rincian resmi token yang dibeli.
Masyarakat berharap setiap transaksi listrik prabayar dapat memberikan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai ke mana selisih pembayaran dan bagaimana jumlah kWh dihitung.
Catatan: Berdasarkan bukti yang terlihat pada gambar, angka yang tercantum pada struk adalah 31,5 kWh, sedangkan meter menunjukkan sekitar 35,94 kWh.
Karena itu, sebelum menyimpulkan adanya kekurangan atau potongan Rp13.060, perlu dilakukan verifikasi terhadap saldo awal meter dan rincian biaya transaksi.















