*Polres Cimahi, Kompas1.Id.* – Menindaklanjuti maraknya kejadian tindak pidana di wilayah Cimahi Selatan, Polsek Margaasih melalui Bhabinkamtibmas gencar melakukan pengecekan ke kos-kosan dan kontrakan.
Kegiatan dilaksanakan *Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB* di wilayah *Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih*. Petugas menyambangi pemilik kos, Ketua RT/RW, serta melakukan pendataan identitas penghuni.
*Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Aiptu Riyan Wibawa* mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan memetakan kerawanan di lingkungan kos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*”Kami cek kos-kosan agar pemilik lebih selektif menerima penghuni baru. Tamu yang menginap juga wajib dilaporkan maksimal 1×24 jam. Ini bentuk antisipasi agar tidak ada celah untuk tindak pidana,”* ujar Aiptu Riyan.
*”Kami juga minta warga tidak ragu melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek kalau melihat aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan itu tanggung jawab kita bersama,”* tambahnya.
Dari hasil pengecekan, situasi di wilayah hukum Polsek Margaasih terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan penghuni yang mencurigakan.
Polsek Margaasih akan terus rutin melakukan sambang ke kos-kosan sebagai langkah preventif menjaga Kamtibmas.*Tim Liputan.Linggaraja*













