Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


GARUT — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan dan menahan satu orang tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Penindakan tersebut dilakukan Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Garut pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di Jalan Raya Pameungpeuk–Cikelet, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Tersangka berinisial SL alias AC, laki-laki, 38 tahun, warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga membeli BBM bersubsidi dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya, kemudian menjualnya kembali di wilayah Cibalong, Kabupaten Garut. Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan penyalahgunaan pengangkutan dan perdagangan BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 jerigen/kompan yang masing-masing berisi sekitar 35 liter BBM, satu unit telepon seluler, serta satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Blind Van warna putih yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Baca Juga:  Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang menggelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas bersama kepala sekolah SMP

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih terus melengkapi berkas perkara serta melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Proses penyidikan masih terus kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan maupun pengangkutan BBM bersubsidi yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” ujar AKP Herman saat ditemui awak media, Kamis (13/8/2026).

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru