
Bandung, 13 Agustus 2026 – Pemerintah berencana memperketat penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite. Langkah ini
diambil guna memastikan anggaran negara tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh kelompok masyarakat ekonomi mampu.
Langkah efisiensi anggaran ini menyasar kendaraan pribadi milik warga mampu yang dinilai tidak berhak menggunakan BBM subsidi. Selama ini, kuota Pertalite kerap tergerus oleh kalangan yang secara finansial sanggup membeli bahan bakar nonsubsidi. Dengan diterapkannya kebijakan baru ini, pembatasan ketat akan diberlakukan berdasarkan kriteria kendaraan dan tingkat pendapatan.
Pengawasan Ketat dan Efisiensi Anggaran
Rencana pembatasan ini melibatkan sistem pendataan terintegrasi untuk menyaring siapa saja yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi. Warga yang masuk dalam kategori mampu diimbau untuk beralih ke produk bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini diharapkan mampu menghemat alokasi anggaran subsidi energi, yang selanjutnya dialihkan untuk program sosial dan pembangunan infrastruktur publik yang lebih mendesak. Masyarakat diimbau untuk mematuhi regulasi baru ini demi terciptanya keadilan dalam distribusi energi.
#Pertamina
#BBMBersubsudi
#KebijakanPemerintah
#RakyatMenjerit
# Pertamax
#Pertalite. Bob Hariawan. Kabiro Kota Bandung













