*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SUBANG — Polres Subang menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah Purwadadi serta tindak pidana penyalahgunaan narkotika, obat sediaan farmasi, dan psikotropika, Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Subang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto dan dihadiri Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran PJU Polres Subang, serta insan media.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 26 kasus dengan 31 tersangka, terdiri dari 18 kasus narkotika jenis sabu, 7 kasus obat sediaan farmasi, dan 1 kasus psikotropika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 244,26 gram sabu, 11.561 butir obat sediaan farmasi, 89 butir psikotropika, 12 timbangan digital, 25 unit handphone, 8 sepeda motor, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus begal di area perkebunan tebu wilayah Purwadadi yang terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026. Dalam kejadian tersebut, korban Suhendra meninggal dunia, sedangkan korban Encar mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Pandangan Hukum: Langkah Roy Suryo & Dokter Tifa Berpotensi Menguntungkan Jokowi?

Hasil penyelidikan membawa petugas mengamankan dua tersangka berinisial FS dan LNZ di wilayah Sukasari, Kota Bandung, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, bambu sepanjang sekitar 3 meter, golok, serta pakaian yang digunakan para pelaku.

Para tersangka kasus curas dijerat Pasal 479 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat mengapresiasi langkah Polres Subang dalam mengungkap berbagai tindak pidana serta mendorong seluruh unsur terkait untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui Konferensi Pers ini, Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan peredaran narkotika, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru