*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SUBANG — Polres Subang menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah Purwadadi serta tindak pidana penyalahgunaan narkotika, obat sediaan farmasi, dan psikotropika, Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Subang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto dan dihadiri Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran PJU Polres Subang, serta insan media.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 26 kasus dengan 31 tersangka, terdiri dari 18 kasus narkotika jenis sabu, 7 kasus obat sediaan farmasi, dan 1 kasus psikotropika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 244,26 gram sabu, 11.561 butir obat sediaan farmasi, 89 butir psikotropika, 12 timbangan digital, 25 unit handphone, 8 sepeda motor, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus begal di area perkebunan tebu wilayah Purwadadi yang terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026. Dalam kejadian tersebut, korban Suhendra meninggal dunia, sedangkan korban Encar mengalami luka-luka.

Baca Juga:  KPK Ungkap Pola Umum Korupsi Kepala Daerah: Proyek Pemerintah Dikembalikan sebagai "Bayaran" Utang Politik

Hasil penyelidikan membawa petugas mengamankan dua tersangka berinisial FS dan LNZ di wilayah Sukasari, Kota Bandung, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, bambu sepanjang sekitar 3 meter, golok, serta pakaian yang digunakan para pelaku.

Para tersangka kasus curas dijerat Pasal 479 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat mengapresiasi langkah Polres Subang dalam mengungkap berbagai tindak pidana serta mendorong seluruh unsur terkait untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui Konferensi Pers ini, Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan peredaran narkotika, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:08 WIB

CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup

Berita Terbaru