Ratusan Kendaraan Hasil Pengungkapan Curanmor Diamankan Polda Jabar, Warga Diminta Segera Cek

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDUNG, JAWA BARAT — Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan ratusan sepeda motor hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Mandiri Ungkap C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dilaksanakan jajaran Polda Jawa Barat pada 2 hingga 15 Februari 2026.

Ratusan sepeda motor hasil pengungkapan kasus tersebut diamankan di Mapolda Jabar dan dapat dikembalikan kepada pemilik yang dapat membuktikan kepemilikannya secara sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang Pernah Kehilangan Kendaraan Diminta Melakukan Pengecekan

Polda Jabar mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk segera melakukan pengecekan. Kendaraan yang diamankan dapat dicocokkan dengan data kendaraan dan laporan kehilangan yang dimiliki korban.

Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan identitas kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, dengan data kepolisian serta dokumen kepemilikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang untuk melakukan pengecekan sesuai prosedur yang berlaku.

Wajib Membawa Dokumen Kepemilikan

Untuk memastikan kendaraan dikembalikan kepada orang yang benar-benar berhak, pemilik kendaraan harus membawa dokumen pendukung kepemilikan.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

– BPKB asli
– STNK asli
– KTP atau identitas pemilik

Dokumen tersebut akan digunakan petugas untuk melakukan verifikasi dan mencocokkan data kendaraan dengan barang bukti yang telah diamankan.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kesesuaian antara dokumen, identitas pemilik, serta nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, proses pengembalian dapat dilakukan sesuai mekanisme kepolisian.

Pengambilan Kendaraan Tidak Dipungut Biaya

Baca Juga:  Pengurus PIK-R Berganti, UPTD Dalduk Dorong Peran Aktif Remaja

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses pengecekan hingga pengembalian kendaraan yang telah teridentifikasi sebagai milik korban tidak dipungut biaya alias gratis.

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses pengambilan kendaraan.

Polda Jabar mengingatkan agar masyarakat mengikuti prosedur resmi dan tidak memberikan uang kepada pihak mana pun dalam proses pengembalian barang bukti.

Bagian dari Upaya Memberantas Curanmor

Pengungkapan ratusan kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu persoalan keamanan yang meresahkan masyarakat.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga berupaya memastikan barang bukti hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada korban atau pemilik sah setelah seluruh proses hukum dan verifikasi kepemilikan terpenuhi.

Kasus curanmor juga terus diungkap oleh jajaran Polres di wilayah Jawa Barat. Salah satunya Polres Cianjur yang pada Juni 2026 mengungkap sindikat curanmor lintas wilayah dan mengamankan 34 sepeda motor hasil kejahatan yang berkaitan dengan sejumlah laporan polisi.

Jangan Lewatkan Kesempatan Mengecek Kendaraan

Bagi masyarakat Jawa Barat yang pernah kehilangan sepeda motor dan memiliki laporan kehilangan, informasi mengenai pengamanan kendaraan tersebut menjadi kesempatan untuk kembali mengecek keberadaan kendaraannya.

Warga disarankan membawa seluruh dokumen kepemilikan yang tersedia ketika melakukan pengecekan agar proses identifikasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

Pesan untuk masyarakat: apabila kendaraan Anda pernah hilang, segera lakukan pengecekan melalui jalur resmi kepolisian dengan membawa BPKB dan STNK asli serta identitas diri. Proses pengambilan kendaraan yang memang telah terverifikasi sebagai milik korban dinyatakan gratis.Jurnis Joepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru