
BANDUNG, JAWA BARAT — Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan ratusan sepeda motor hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Mandiri Ungkap C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dilaksanakan jajaran Polda Jawa Barat pada 2 hingga 15 Februari 2026.
Ratusan sepeda motor hasil pengungkapan kasus tersebut diamankan di Mapolda Jabar dan dapat dikembalikan kepada pemilik yang dapat membuktikan kepemilikannya secara sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang Pernah Kehilangan Kendaraan Diminta Melakukan Pengecekan
Polda Jabar mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk segera melakukan pengecekan. Kendaraan yang diamankan dapat dicocokkan dengan data kendaraan dan laporan kehilangan yang dimiliki korban.
Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan identitas kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, dengan data kepolisian serta dokumen kepemilikan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang untuk melakukan pengecekan sesuai prosedur yang berlaku.
Wajib Membawa Dokumen Kepemilikan
Untuk memastikan kendaraan dikembalikan kepada orang yang benar-benar berhak, pemilik kendaraan harus membawa dokumen pendukung kepemilikan.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
– BPKB asli
– STNK asli
– KTP atau identitas pemilik
Dokumen tersebut akan digunakan petugas untuk melakukan verifikasi dan mencocokkan data kendaraan dengan barang bukti yang telah diamankan.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kesesuaian antara dokumen, identitas pemilik, serta nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, proses pengembalian dapat dilakukan sesuai mekanisme kepolisian.
Pengambilan Kendaraan Tidak Dipungut Biaya
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses pengecekan hingga pengembalian kendaraan yang telah teridentifikasi sebagai milik korban tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses pengambilan kendaraan.
Polda Jabar mengingatkan agar masyarakat mengikuti prosedur resmi dan tidak memberikan uang kepada pihak mana pun dalam proses pengembalian barang bukti.
Bagian dari Upaya Memberantas Curanmor
Pengungkapan ratusan kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu persoalan keamanan yang meresahkan masyarakat.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga berupaya memastikan barang bukti hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada korban atau pemilik sah setelah seluruh proses hukum dan verifikasi kepemilikan terpenuhi.
Kasus curanmor juga terus diungkap oleh jajaran Polres di wilayah Jawa Barat. Salah satunya Polres Cianjur yang pada Juni 2026 mengungkap sindikat curanmor lintas wilayah dan mengamankan 34 sepeda motor hasil kejahatan yang berkaitan dengan sejumlah laporan polisi.
Jangan Lewatkan Kesempatan Mengecek Kendaraan
Bagi masyarakat Jawa Barat yang pernah kehilangan sepeda motor dan memiliki laporan kehilangan, informasi mengenai pengamanan kendaraan tersebut menjadi kesempatan untuk kembali mengecek keberadaan kendaraannya.
Warga disarankan membawa seluruh dokumen kepemilikan yang tersedia ketika melakukan pengecekan agar proses identifikasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
Pesan untuk masyarakat: apabila kendaraan Anda pernah hilang, segera lakukan pengecekan melalui jalur resmi kepolisian dengan membawa BPKB dan STNK asli serta identitas diri. Proses pengambilan kendaraan yang memang telah terverifikasi sebagai milik korban dinyatakan gratis.Jurnis Joepin











