KOMPAS1.ID
Garut – Personel Sat Samapta Polres Garut mengamankan tiga orang pelajar yang diduga membawa senjata tajam saat melaksanakan patroli dialogis di Jalan Terusan Pembangunan, Kabupaten Garut, pada Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Garut dalam mengantisipasi aksi premanisme, kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), pungutan liar, balap liar, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menjelaskan bahwa saat personel sedang melaksanakan patroli, petugas berpapasan dengan dua kelompok pemuda yang mengendarai belasan sepeda motor dari arah berlawanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat berpapasan, petugas melihat beberapa pemuda diduga membawa senjata tajam. Bahkan, beberapa di antaranya diduga mengacungkan senjata tajam ke arah petugas kepolisian. Melihat situasi tersebut, petugas segera melakukan pengejaran untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus mengamankan para pemuda yang terlibat.
“Dalam proses pengejaran, para pemuda berusaha melarikan diri ke berbagai arah. Beberapa di antaranya terjatuh dari sepeda motor saat berusaha menghindari petugas, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” ujar AKP Ardiyanto.
Dari hasil pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelajar berinisial MH , FA , dan A. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pemuda tersebut diduga melakukan aksi berkeliling (rolling) sambil membawa senjata tajam setelah sebelumnya salah seorang dari kelompok mereka diduga menjadi korban penyerangan oleh kelompok lain. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan maksud mencari kelompok yang menyerang untuk melakukan aksi balasan.
.wa Ratno














