Kompas1.id
TANGERANG – Seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan barang terlarang berupa ekstasi. Penangkapan ini langsung memicu sorotan luas masyarakat mengingat tersangka merupakan awak pesawat yang selama ini mendapatkan pengaturan jalur pemeriksaan tersendiri.
Berdasarkan pengungkapan Petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, berhasil disita sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat total melebihi 25 kilogram. Dugaan kuat aparat, sindikat lintas negara sengaja memanfaatkan kemudahan dan jalur khusus yang berlaku bagi kru penerbangan agar aksinya lolos dari pantauan.
Pihak Malaysia Airlines merespons dengan menyatakan sikap kooperatif sepenuhnya dan menghormati proses hukum yang berjalan di wilayah Indonesia. Maskapai juga menegaskan tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran aturan, serta tengah melakukan peninjauan internal terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apakah sistem pemeriksaan kru penerbangan perlu diperketat?
Kasus ini benar-benar menjadi alarm bahwa celah pengawasan masih terbuka dan perlu segera ditindaklanjuti:
✅ Sangat perlu diperkuat dan diperketat. Fasilitas jalur prioritas memang bertujuan melancarkan tugas operasional, namun tidak boleh diartikan sebagai jalan bebas pengawasan.
Hal-hal penting yang perlu segera diperbaiki:
– Melakukan pemeriksaan acak yang lebih sering dan mendalam, tidak hanya bersifat formalitas
– Memutakhirkan prosedur pengawasan yang disesuaikan dengan pola baru peredaran narkotika lintas negara
– Mempererat kerja sama dan pertukaran data antar Bea Cukai, Keimigrasian, Maskapai, hingga pihak berwenang negara asal awak pesawat
– Menyelaraskan standar pengawasan agar tetap adil namun tertib dan aman dari penyalahgunaan
Aris korwil









