Pemerintah Siapkan 1.000 Rusun di Kiaracondong Bandung, Pembangunan Tunggu Regulasi Pemanfaatan Aset BUMN

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaz1.id
Bandung – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan pembangunan sekitar 1.000 unit rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung. Proyek hunian vertikal tersebut akan dibangun di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan dukungan pembangunan dari PT Astra International Tbk sebagai bagian dari kolaborasi pemerintah, BUMN, dan sektor swasta.

Rencana pembangunan ini diharapkan menjadi salah satu solusi penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sekaligus menjadi proyek percontohan pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) karena lokasinya berada di sekitar Stasiun Kiaracondong.

Meski lahan yang akan digunakan disebut telah kosong dan siap dikembangkan, pembangunan fisik belum dapat dimulai. Pemerintah masih menyusun regulasi mengenai skema kerja sama pemanfaatan aset BUMN dengan pihak swasta agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Penyusunan aturan tersebut juga akan melibatkan proses konsultasi dengan lembaga pengawasan dan audit negara sebelum proyek berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, sebelumnya menjelaskan bahwa pembangunan rusun ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan aset negara secara produktif untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat tanpa menghilangkan status kepemilikan aset negara. Setiap unit rusun dirancang memiliki luas sekitar 36 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, serta area servis.

Baca Juga:  Pelda (Purn) Eko Pribadi tutup usia, Dimakamkan secara Militer di Abung Semuli

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung tidak terlibat dalam proses pembangunan maupun pembiayaan proyek tersebut. Peran Pemkot baru dimulai setelah pembangunan selesai, yakni melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) yang akan melakukan pendataan, verifikasi, dan seleksi calon penghuni dari kalangan MBR sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, DPKP Kota Bandung mencatat sekitar 3.000 calon penghuni telah masuk dalam daftar antrean kebutuhan hunian. Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan rumah layak dan terjangkau di Kota Bandung, sehingga kehadiran rusun baru diharapkan dapat membantu mengurangi backlog perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain menjadi solusi penyediaan hunian, proyek ini juga diproyeksikan mendorong pertumbuhan kawasan sekitar Kiaracondong melalui konsep TOD yang mengintegrasikan hunian dengan layanan transportasi publik, sehingga memudahkan mobilitas warga sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Hingga kini, jadwal dimulainya pembangunan masih menunggu penyelesaian regulasi dari pemerintah pusat. Setelah aturan tersebut rampung dan seluruh perizinan selesai, proyek rusun di Kiaracondong diharapkan segera memasuki tahap konstruksi sehingga dapat memenuhi kebutuhan hunian ribuan warga Kota Bandung. Jurnalis Joepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*”DUGAAN KSOP BITUNG LANGKAHI KEWENANGAN DIR KPLP.! SCRAPING BELASAN KAPAL DI TANDURUSA JADI SOROTAN NASIONAL”*
Hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi, Angkat Wibawa Kecamatan Longkib Menuju Level Nasional
Kapolres Tulang Bawang Bantu Lunasi Utang Nenek Sarmi, Korban Pencurian yang Hidup Sebatang Kara
Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan
Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara
Viral Keluhan Parkir Stadion Jalak Harupat, Pemilik Mobil Kaget Ditarif Rp50 Ribu Tanpa Karcis Lengkap
Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah
Tulang Bawang kompas1.id KAPOLRES TULANG BAWANG BPK AKBP YULIASYAH S.I.K MH BANTU LUNASKAN HUTANG NENEK SARMI KORBAN PENCURIAN.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:24 WIB

*”DUGAAN KSOP BITUNG LANGKAHI KEWENANGAN DIR KPLP.! SCRAPING BELASAN KAPAL DI TANDURUSA JADI SOROTAN NASIONAL”*

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:59 WIB

Hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi, Angkat Wibawa Kecamatan Longkib Menuju Level Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:56 WIB

Pemerintah Siapkan 1.000 Rusun di Kiaracondong Bandung, Pembangunan Tunggu Regulasi Pemanfaatan Aset BUMN

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:32 WIB

Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh

Kamis, 30 Jul 2026 - 06:20 WIB