Ketua DPW IWOI Jateng: Pernyataan “Londo Ireng” Sangat Menyakitkan, Jurnalistik Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Direndahkan*

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, kompas1.id
27 Juli 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh, menyampaikan kekecewaan yang mendalam dan penilaian tegas terkait pernyataan yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” serta merujuk kalangan wartawan dan lembaga pers dalam konteks yang dinilai merendahkan.

Menurut Teguh, pernyataan tersebut bukan sekadar ucapan biasa, melainkan sangat menyakitkan hati seluruh insan pers yang telah berjuang menjaga prinsip jurnalistik yang benar, jujur, dan bertanggung jawab.

“Kami sangat tersentak dan kecewa mendengar pernyataan tersebut. Istilah yang disampaikan sangat menyakitkan dan terasa merendahkan martabat profesi kami. Jurnalistik adalah pilar keempat demokrasi yang kedudukannya setara dengan lembaga negara lainnya,” tegas Teguh dalam pernyataan persnya, Senin (27/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia jelaskan, fungsi utama pers adalah menjadi jembatan aspirasi rakyat. Setiap karya jurnalistik yang dihasilkan bertujuan agar suara masyarakat, harapan, kritik, dan kenyataan yang terjadi di lapangan dapat tersampaikan secara lugas, adil, dan terbuka kepada publik.

Baca Juga:  MAJALENGKA BORONG 4 BESAR 10 DESA PALING MANDIRI DI JABAR 2025. Sukakerta & Sukawana Jadi Juara Bareng Skor 99,84%.

“Melalui jurnalistik, kebenaran dapat terungkap dan suara rakyat bisa didengar oleh siapa saja, termasuk oleh pemimpin negara. Kami bekerja bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi menjaga keseimbangan demokrasi dan transparansi penyelenggaraan negara,” tambahnya.

Teguh berharap pernyataan tersebut bukanlah sikap resmi negara terhadap kalangan pers. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga kehormatan antarprofesi, sebab pers yang independen dan kritis justru menjadi tanda bahwa demokrasi di negara ini masih berjalan dengan sehat.

Hingga berita ini dirilis, DPW IWOI Jawa Tengah berharap adanya klarifikasi atau sikap yang lebih menghargai peran pers, mengingat insan pers senantiasa bekerja menjunjung tinggi kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( Mr. Bien )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPUPR Dorong Peningkatan Kompetensi Pekerja Lewat Bimtek dan Sertifikasi
Kunjungan Bupati ke Disperkimtan Bahas Pelaksanaan Program BSPS
1 Tahun Mangkrak, Jemaat Advent Duga, Penyidik Polda Sulut Bermain Mata Kasus Penggelapan Aset Gereja
Desakan Menguat: Masyarakat dan Pemerhati Kebijakan Publik Minta Komisi III DPR RI Buka RDP Perkara Teguh Rianto, Uji Akuntabilitas Penegakan Hukum di Sragen*
KETUA BPPKB HDS BANTEN DPC KABUPATEN LEBAK ENJAT JATMIKO KUTUK KERAS KASUS PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR DI ANGSANA LABUAN, DESAK APH TANGKAP PELAKU
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Peredaran Narkoba Serta Penyalahgunaan Wewenang
DETEKSI DINI DI PERUM TAMAN RAHAYU II, BHABINKAMTIBMAS CIGONDEWAH HILIR KUATKAN PERAN SATPAM
DPRD Libatkan OKP dalam Pembahasan E-Pokir
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:26 WIB

DPUPR Dorong Peningkatan Kompetensi Pekerja Lewat Bimtek dan Sertifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:38 WIB

Kunjungan Bupati ke Disperkimtan Bahas Pelaksanaan Program BSPS

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:31 WIB

1 Tahun Mangkrak, Jemaat Advent Duga, Penyidik Polda Sulut Bermain Mata Kasus Penggelapan Aset Gereja

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:26 WIB

Desakan Menguat: Masyarakat dan Pemerhati Kebijakan Publik Minta Komisi III DPR RI Buka RDP Perkara Teguh Rianto, Uji Akuntabilitas Penegakan Hukum di Sragen*

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:16 WIB

KETUA BPPKB HDS BANTEN DPC KABUPATEN LEBAK ENJAT JATMIKO KUTUK KERAS KASUS PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR DI ANGSANA LABUAN, DESAK APH TANGKAP PELAKU

Berita Terbaru

Berita

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:11 WIB