Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA,- KOMPAS1.ID ||  Empat orang pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan berhasil ditangkap kepolisian karena terlibat dalam serangkaian kasus pembegalan yang meresahkan di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Keempat pelaku tersebut diidentifikasi bernama Amir Husin (30), Sari Paramita (31), M. Ikbal (35), dan Silvia Cantika (19).

Penangkapan ini dilakukan tim kepolisian setelah menerima laporan dari korban serta melakukan penyelidikan mendalam. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menyampaikan bahwa keempat pelaku diamankan di lokasi yang berbeda pada Selasa malam, setelah petugas mendapatkan informasi pasti mengenai keberadaan mereka.

“Kelompok ini benar-benar masih satu keluarga, ada yang merupakan pasangan suami istri, sedangkan yang lain adalah saudara kandung maupun kerabat dekat,” jelas AKP Ivan saat dikonfirmasi pada Rabu (22/7/2026). Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang digunakan kelompok ini sangat licik dan terencana. Mereka memanfaatkan aplikasi pesan MiChat untuk menjebak korbannya. Seorang anggota perempuan akan mendekati korban, berkenalan secara akrab, hingga akhirnya sepakat untuk bertemu langsung.

Baca Juga:  Lampung Resmikan Kapal Sendiri: KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi Layani Bakauheni–Merak

Salah satu peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi. Korban yang berinisial DR sepakat bertemu dengan salah satu perempuan pelaku. Namun saat sedang mengantar perempuan tersebut pulang, korban tiba-tiba dikepung dan dihadang oleh anggota kelompok lainnya.

Para pelaku mengaku sebagai kerabat perempuan tersebut dan langsung mengancam korban menggunakan senjata airsoft gun. Mereka kemudian membawa korban naik ke dalam mobil, sementara sepeda motor Honda BeAT milik korban dibawa kabur. Selain kendaraan, korban juga kehilangan kartu identitas diri dan helm yang dibawanya.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu benda yang diduga mirip pistol, empat ponsel, serta barang milik korban. Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

 

Sumber: Bidhumas Polres/LU

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Pejabat Eselon 1 Kejaksaan RI Resmi Dilantik, Komjak RI : Harus Perkuat Integritas dan Profesionalisme.
Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor
DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Kuningan Resmi Dikukuhkan
Jalin Sinergi, DPRD Kuningan Gelar Media Gathering di Waduk Darma
Marak Peredaran Obat Golongan G Ilegal Berkedok Warung Kopi di kp Cimuning Bekasi, Kecamatan bantar
RAHAYU BOYS CUP GELAR “PIALA DUNIA TARKAM”, 240 PEMAIN MUDA MEREBUT MIMPI DI STADION LABOHA*
BANTAH KERAS..! GUDANG SOLAR DI TONTALETE MINUT HOAX*
Tutup MTQ Ke-45 Lampung Utara, Wabup Romli Tegaskan Komitmen Mencetak Generasi Qur’ani
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:43 WIB

6 Pejabat Eselon 1 Kejaksaan RI Resmi Dilantik, Komjak RI : Harus Perkuat Integritas dan Profesionalisme.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:52 WIB

DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Kuningan Resmi Dikukuhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:07 WIB

Jalin Sinergi, DPRD Kuningan Gelar Media Gathering di Waduk Darma

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:14 WIB

Marak Peredaran Obat Golongan G Ilegal Berkedok Warung Kopi di kp Cimuning Bekasi, Kecamatan bantar

Berita Terbaru