Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA,- KOMPAS1.ID ||  Empat orang pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan berhasil ditangkap kepolisian karena terlibat dalam serangkaian kasus pembegalan yang meresahkan di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Keempat pelaku tersebut diidentifikasi bernama Amir Husin (30), Sari Paramita (31), M. Ikbal (35), dan Silvia Cantika (19).

Penangkapan ini dilakukan tim kepolisian setelah menerima laporan dari korban serta melakukan penyelidikan mendalam. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menyampaikan bahwa keempat pelaku diamankan di lokasi yang berbeda pada Selasa malam, setelah petugas mendapatkan informasi pasti mengenai keberadaan mereka.

“Kelompok ini benar-benar masih satu keluarga, ada yang merupakan pasangan suami istri, sedangkan yang lain adalah saudara kandung maupun kerabat dekat,” jelas AKP Ivan saat dikonfirmasi pada Rabu (22/7/2026). Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang digunakan kelompok ini sangat licik dan terencana. Mereka memanfaatkan aplikasi pesan MiChat untuk menjebak korbannya. Seorang anggota perempuan akan mendekati korban, berkenalan secara akrab, hingga akhirnya sepakat untuk bertemu langsung.

Baca Juga:  Ketua JMI Kota Metro Apresiasi Instruksi Kapolda Lampung Tembak Ditempat Pelaku Begal  

Salah satu peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi. Korban yang berinisial DR sepakat bertemu dengan salah satu perempuan pelaku. Namun saat sedang mengantar perempuan tersebut pulang, korban tiba-tiba dikepung dan dihadang oleh anggota kelompok lainnya.

Para pelaku mengaku sebagai kerabat perempuan tersebut dan langsung mengancam korban menggunakan senjata airsoft gun. Mereka kemudian membawa korban naik ke dalam mobil, sementara sepeda motor Honda BeAT milik korban dibawa kabur. Selain kendaraan, korban juga kehilangan kartu identitas diri dan helm yang dibawanya.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu benda yang diduga mirip pistol, empat ponsel, serta barang milik korban. Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

 

Sumber: Bidhumas Polres/LU

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru