Bupati Hamartoni Pacu Penataan Kotabumi, Targetkan Kota Lebih Modern dan Berkelanjutan Lewat RDTR 2046

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi,– KOMPAS1.ID || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mempercepat penyusunan arah pembangunan Kota Kotabumi melalui dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotabumi Tahun 2026–2046.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Konsultasi dan Uji Publik yang berlangsung di Ruang Siger, Rabu (22/7/2026).

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ina Sulistya, S.P., M.M. Turut hadir narasumber Sandra Emon Tambunan, Ketua DPRD Lampung Utara yang diwakili Anggota DPRD Arnando Ferdiansyah, jajaran perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa penyusunan KLHS menjadi fondasi penting untuk memastikan pembangunan Kotabumi berjalan terarah, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Menurutnya, sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, dan pelayanan publik, Kotabumi harus terus bertransformasi menjadi kawasan yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki daya saing.

Baca Juga:  BUMDES Sumber Makmur Lampung Utara Gelar Program Ketahanan Pangan, Usaha Ayam Petelur Berjalan Positif

“Saya berharap tahun depan Kotabumi sudah memiliki wajah yang berbeda, lebih tertata, lebih baik, dan mampu mencerminkan kemajuan daerah,” tegas Hamartoni.

Ia menjelaskan, KLHS tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan regulasi, tetapi menjadi instrumen utama dalam mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak tahap perencanaan.

Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan dapat tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan wilayah dan kelestarian lingkungan.

Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat, valid, dan komprehensif sebagai dasar dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan. Untuk itu, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan diminta berperan aktif memberikan masukan agar dokumen KLHS yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjadi pijakan pembangunan Kotabumi hingga tahun 2046.

“KLHS bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi pedoman untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, seluruh data harus akurat agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

 

 

 

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAPENDA Kabupaten Bandung Bersama Satpol PP Bentuk Satgas Khusus Penertiban Pajak Reklame
Sinergi Amankan Aset Negara, Kantah Kota Bandung Raih Penghargaan Bergengsi dari PT KAI
Dukung Pengamanan Aset Negara, Kantah Kota Bandung Raih Apresiasi Dari KAI
Di Halaman Pengadilan Negeri Jepara: Warga Tunggul Pandean Berseru “Dengarkan Suara Kami, Hentikan Sementara Proyek Itu”
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, CV Berkah Tenaga Muda, dan CV Reskindo Wasa Disorot Soal Dugaan Pelanggaran K3 Proyek TKNP II Gedeg (Part 1)
“KAPOLRES MINSEL AKBP DAVID CANDRA BABEGA MELAYAT KE RUMAH DUKA BRIPKA CHRISTY RIA PANGARIBUAN
Sumedang Siap Bangun Sekolah Rakyat, KPK Lakukan Monitoring Demi Pastikan Transparansi dan Akuntabel
Gudang Produksi Kusen Kayu di Bayongbong Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:46 WIB

BAPENDA Kabupaten Bandung Bersama Satpol PP Bentuk Satgas Khusus Penertiban Pajak Reklame

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40 WIB

Sinergi Amankan Aset Negara, Kantah Kota Bandung Raih Penghargaan Bergengsi dari PT KAI

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:36 WIB

Dukung Pengamanan Aset Negara, Kantah Kota Bandung Raih Apresiasi Dari KAI

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:11 WIB

Di Halaman Pengadilan Negeri Jepara: Warga Tunggul Pandean Berseru “Dengarkan Suara Kami, Hentikan Sementara Proyek Itu”

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:49 WIB

“KAPOLRES MINSEL AKBP DAVID CANDRA BABEGA MELAYAT KE RUMAH DUKA BRIPKA CHRISTY RIA PANGARIBUAN

Berita Terbaru