Cegah Karhutla, Polsek Cikijing Pasang Spanduk Peringatan: Membakar Lahan Disengaja Dapat Dipidana

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
MAJALENGKA, 12 Juli 2026 – Guna mencegah dan mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Cikijing jajaran Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan langkah preventif dengan memasang spanduk berisi imbauan tegas kepada masyarakat.

Kegiatan pemasangan spanduk dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) di ruas Jalan Desa Jagasari hingga Desa Cipulus. Spanduk tersebut memuat pesan peringatan yang jelas: “Membakar Lahan dengan Disengaja Dapat Dipidana”.

Kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah serius yang mengancam kelestarian lingkungan, keselamatan manusia, serta ekosistem flora dan fauna. Menyadari hal tersebut, Polsek Cikijing bergerak tanggap melakukan pencegahan melalui pendekatan penyadaran kepada warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Mitigasi dan Ajakan Bersama

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memitigasi risiko kebakaran di wilayahnya.

Baca Juga:  Kapolsek Bekasi Selatan Pastikan Aksi Penyampaian Aspirasi Berjalan Aman dan Kondusif

“Kami ingin melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mencegah kebakaran yang dampaknya bisa sangat merugikan semua pihak,” ujarnya.

Peringatan ini juga disampaikan sebagai langkah antisipasi di tengah musim kemarau yang sedang berlangsung, di mana potensi kebakaran cenderung meningkat. Masyarakat diajak untuk peduli lingkungan dan menghindari aktivitas yang bisa memicu api.

Pihak kepolisian pun mengingatkan agar warga mematuhi aturan larangan membakar hutan maupun lahan, serta bekerja sama menjaga keamanan, kesehatan, dan kelestarian alam di wilayah Majalengka.

Adang Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Pastikan Upacara Adat Larung Saji Rancabuaya Berjalan Aman dan Kondusif
Tangkap Dua Pengedar di Ciwalen, Satresnarkoba Polres Garut Amankan 60 Butir Obat Psikotropika
Pecah! Gebyar Muharam 1448 H Ponpes Hudan Garut: Khitanan Massal, Bazar Gratis hingga Pawai Meriah
Pimpinan dan Seluruh Jajaran Redaksi Kompas1.id Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Dai Kondang KH Asep Muba
Dwie Labiba Munira Raih Juara 1 pada Ajang Grand Final Duta FISIP UNJANI
​Mengutuk Keras Pengrusakan Rumah Ibadah di Benggal: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Bentengi Remaja dari Narkoba, GANNA Susun Strategi “Goes to School” di Baleendah
*MARGAASIH TAK KENAL LELAH, POLISI PATROLI SISIR JALANAN HINGGA TENGAH MALAM CEGAH C3*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Polres Garut Pastikan Upacara Adat Larung Saji Rancabuaya Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:33 WIB

Tangkap Dua Pengedar di Ciwalen, Satresnarkoba Polres Garut Amankan 60 Butir Obat Psikotropika

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:29 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Cikijing Pasang Spanduk Peringatan: Membakar Lahan Disengaja Dapat Dipidana

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:00 WIB

Pimpinan dan Seluruh Jajaran Redaksi Kompas1.id Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Dai Kondang KH Asep Muba

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:14 WIB

Dwie Labiba Munira Raih Juara 1 pada Ajang Grand Final Duta FISIP UNJANI

Berita Terbaru

Olahraga

JADWAL PRAMUSIM PERSIB – PIALA PRESIDEN 2026 🔥

Minggu, 12 Jul 2026 - 10:28 WIB

Uncategorized

🎉 FULL LINEUP PESTIPALIN 2026 RESMI DIUMUMKAN! 🎶

Minggu, 12 Jul 2026 - 05:27 WIB