KOMPAS1.ID
SOREANG, 10 Juli 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus memperkuat upaya menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelaksanaan Operasi Gabungan (Ops Gab) pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini berjalan sinergis bersama Polresta serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat.
Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan Bapenda Kabupaten Bandung, Dudi Durajat, menjelaskan operasi ini merupakan strategi utama untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi gabungan ini adalah upaya Bapenda yang didukung penuh oleh Polres serta P3DW/Samsat Wilayah I Soreang, khusus untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan BBNKB,” ujar Dudi.
Jadwal Pelaksanaan Terus Dilanjutkan
Kegiatan operasi pada bulan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yaitu Selasa, Rabu, hingga Kamis kemarin. Program serupa akan kembali digelar pada awal bulan depan, tepatnya tanggal 3, 4, dan 5 Agustus 2026.
Capaian Positif dan Optimisme Penerimaan
Dudi menyampaikan pendekatan ini terbukti membawa dampak nyata. “Alhamdulillah, penerimaan dari sektor pajak kendaraan mengalami peningkatan yang cukup baik, dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban juga semakin membaik,” katanya.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan PKB dan BBNKB telah mencapai sekitar 50 persen dari target tahun yang ditetapkan. Pihaknya optimis angka tersebut akan terus naik seiring digencarkannya operasi serupa dan semakin tingginya kepatuhan wajib pajak.
Pajak Kembali Untuk Pembangunan Warga
Dudi kembali mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi kewajibannya. Ia menegaskan setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dinikmati masyarakat.
“Hasil pajak kendaraan ini kembali untuk kita semua, berupa pembangunan dan perbaikan jalan serta berbagai layanan publik lainnya yang menjadi program pemerintah daerah maupun provinsi,” jelasnya.
Ia mengingatkan, membayar pajak tepat waktu bukan sekadar kewajiban warga negara, melainkan wujud nyata partisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju dan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
Dani














