Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Diduga Rugikan Negara Rp5 Triliun

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Jakarta – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tersebar di wilayah Indonesia . Penanganan kasus ini dimulai setelah adanya laporan dan temuan awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam mekanisme pengadaan serta mutu pasokan bahan bakar strategis tersebut.

Temuan Awal dan Pihak Terkait

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang melibatkan dua perusahaan penyedia, yaitu PT OBP dan PT BRA. Diduga, kedua perusahaan itu tidak memenuhi standar kualitas, kuantitas, maupun harga yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak dengan pihak pengelola pembangkit listrik.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, penyidik melakukan serangkaian tindakan hukum, meliputi:

– Memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan perusahaan, instansi terkait, dan pihak independen
– Melakukan analisis mendalam terhadap dokumen kontrak, laporan pengiriman, hingga bukti pembayaran
– Menelusuri barang bukti elektronik seperti percakapan resmi, data transaksi, dan arsip akuntansi digital
– Mengusut aliran keuangan serta aset yang diduga berasal dari keuntungan tidak wajar, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang

Langkah penelusuran aliran dana ini bertujuan mengungkap seluruh pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga:  Longsor di Jalan Lintas Desa Cimenga, Akses Warga Terganggu

Nilai Kerugian Negara

Kepala Kortas Tipidkor Polri menyatakan bahwa sementara ini perkiraan kerugian keuangan negara dan perekonomian akibat kasus ini mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun, nilai tersebut bersifat sementara.

“Angka itu masih perkiraan awal. Nilai kerugian yang pasti dan sah secara hukum baru akan ditetapkan setelah selesainya audit investigatif yang dilakukan secara resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Status Penyidikan Saat Ini

Hingga saat ini, kasus telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, namun penyidik menegaskan belum ada penetapan tersangka untuk pihak mana pun. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti yang cukup dan sah sesuai KUHAP serta UU Pemberantasan Korupsi.

“Kami masih mendalami keterangan saksi, memeriksa dokumen tambahan, dan membuka kemungkinan melibatkan pihak lain yang terkait. Belum ada kesimpulan akhir, jadi belum ada penetapan tersangka,” tambah keterangan resmi Polri.

Penyidikan diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian kejadian, mulai dari proses lelang, pelaksanaan pasokan, hingga aliran hasil keuangan, sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan akuntabel demi memulihkan kerugian negara serta menjamin pasokan energi nasional berjalan bersih dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajah Tiba-Tiba Miring: Apakah Selalu Tanda Stroke atau Bell’s Palsy?
Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Tengah Resmikan TK Kemala Bhayangkari 95 Pekalongan, Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2027/2028
Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:22 WIB

Wajah Tiba-Tiba Miring: Apakah Selalu Tanda Stroke atau Bell’s Palsy?

Rabu, 23 September 2026 - 00:40 WIB

Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Tengah Resmikan TK Kemala Bhayangkari 95 Pekalongan, Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2027/2028

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Berita Terbaru

Daerah

Ponpes Yamisa Gelar Haul Akbar, Jamaah Membanjiri Lokasi

Selasa, 22 Sep 2026 - 23:16 WIB