Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Diduga Rugikan Negara Rp5 Triliun

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Jakarta – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tersebar di wilayah Indonesia . Penanganan kasus ini dimulai setelah adanya laporan dan temuan awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam mekanisme pengadaan serta mutu pasokan bahan bakar strategis tersebut.

Temuan Awal dan Pihak Terkait

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang melibatkan dua perusahaan penyedia, yaitu PT OBP dan PT BRA. Diduga, kedua perusahaan itu tidak memenuhi standar kualitas, kuantitas, maupun harga yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak dengan pihak pengelola pembangkit listrik.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, penyidik melakukan serangkaian tindakan hukum, meliputi:

– Memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan perusahaan, instansi terkait, dan pihak independen
– Melakukan analisis mendalam terhadap dokumen kontrak, laporan pengiriman, hingga bukti pembayaran
– Menelusuri barang bukti elektronik seperti percakapan resmi, data transaksi, dan arsip akuntansi digital
– Mengusut aliran keuangan serta aset yang diduga berasal dari keuntungan tidak wajar, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang

Langkah penelusuran aliran dana ini bertujuan mengungkap seluruh pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga:  ClUB RX KING Hankay Yang Solid dan Berintegrasi Dalam Hal Sosial

Nilai Kerugian Negara

Kepala Kortas Tipidkor Polri menyatakan bahwa sementara ini perkiraan kerugian keuangan negara dan perekonomian akibat kasus ini mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun, nilai tersebut bersifat sementara.

“Angka itu masih perkiraan awal. Nilai kerugian yang pasti dan sah secara hukum baru akan ditetapkan setelah selesainya audit investigatif yang dilakukan secara resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Status Penyidikan Saat Ini

Hingga saat ini, kasus telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, namun penyidik menegaskan belum ada penetapan tersangka untuk pihak mana pun. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti yang cukup dan sah sesuai KUHAP serta UU Pemberantasan Korupsi.

“Kami masih mendalami keterangan saksi, memeriksa dokumen tambahan, dan membuka kemungkinan melibatkan pihak lain yang terkait. Belum ada kesimpulan akhir, jadi belum ada penetapan tersangka,” tambah keterangan resmi Polri.

Penyidikan diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian kejadian, mulai dari proses lelang, pelaksanaan pasokan, hingga aliran hasil keuangan, sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan akuntabel demi memulihkan kerugian negara serta menjamin pasokan energi nasional berjalan bersih dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permohonan Doa dari Korwil Bekasi dan Keluarga Besar Kompas1ID
Kunci Ganda Jadi Penyelamat, Aksi Percobaan Curanmor Di Rumah Makan Berujung Penangkapan
Diduga Aksi Pencurian Motor Berakhir Terjatuh di Cibaduyut
‎Diduga Revitalisasi UPTD SPF PAUD Negeri 2 Singkil Bermasalah, Masyarakat Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua LSM Harimah Kabupaten Bekasi
BHABINKAMTIBMAS DESA MEKARRAHAYU POLSEK MARGAASIH LAKSANAKAN SAMBANG WARGA BINAAN*
Gubernur Dedi Mulyadi Beri “Hukuman” Tak Biasa ke Bupati Purwakarta Usai Polemik Lirik Lagu
Janji Angin Lalu Pengeboran Air Perum Home Land Aermadidi Atas Mangkrak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:31 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Diduga Rugikan Negara Rp5 Triliun

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:08 WIB

Kunci Ganda Jadi Penyelamat, Aksi Percobaan Curanmor Di Rumah Makan Berujung Penangkapan

Senin, 6 Juli 2026 - 23:43 WIB

Diduga Aksi Pencurian Motor Berakhir Terjatuh di Cibaduyut

Senin, 6 Juli 2026 - 14:19 WIB

‎Diduga Revitalisasi UPTD SPF PAUD Negeri 2 Singkil Bermasalah, Masyarakat Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

Senin, 6 Juli 2026 - 07:09 WIB

Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua LSM Harimah Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru