Gubernur Dedi Mulyadi Beri “Hukuman” Tak Biasa ke Bupati Purwakarta Usai Polemik Lirik Lagu

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Kompas1.id
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, memberikan bentuk “hukuman” yang tidak biasa kepada Bupati Purwakarta, Om Zein, menyusul polemik lirik lagu yang sempat menuai kritik luas. Lirik lagu tersebut dinilai banyak pihak merendahkan martabat perempuan.

Dalam pertemuan yang digelar secara tertutup, Om Zein secara terbuka mengakui bahwa lirik lagu yang menjadi sorotan itu terinspirasi dari kisah perjalanan hidupnya saat masih berprofesi sebagai pengusaha. Ia tak menampik bahwa di masa lalu dirinya dikenal memiliki perilaku yang kurang baik, atau sering disebutnya sebagai masa-masa “nakal”. Bahkan ia mengaku pernah menjalani kehidupan yang penuh kesalahan dan sempat memiliki tiga orang istri.

Mendengar pengakuan jujur tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi tidak menjatuhkan sanksi administratif biasa, melainkan meminta Om Zein membuktikan perubahan sikap dan jati dirinya bukan hanya lewat ucapan semata, tetapi melalui aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu bentuk tindakan nyata yang diminta KDM adalah membangun 10 unit rumah layak huni khusus bagi janda muda yang membutuhkan tempat tinggal di wilayah Purwakarta.

Baca Juga:  TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,450 TON SIANIDA DI PELABUHAN BITUNG, TRUK DB 8958 DY DAN SOPIR TURUT DIAMANKAN DI MAKO KODAERAL VIII MANADO

Tidak hanya sampai di situ, Om Zein juga diperintahkan untuk turut serta membantu membiayai pendidikan anak-anak dari keluarga penerima bantuan tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi wujud kepedulian sekaligus bentuk tanggung jawab sosial untuk menebus kesalahan di masa lalu.

KDM menegaskan bahwa setiap orang berhak memperbaiki diri dan menjadikan masa lalunya sebagai pelajaran berharga. Namun, perubahan tersebut harus dibuktikan lewat tindakan yang nyata dan memberikan manfaat langsung bagi orang lain, bukan sekadar janji atau penjelasan semata.

“Masa lalu itu boleh jadi pelajaran, tapi perubahan harus dibuktikan dengan perbuatan yang benar-benar berguna untuk masyarakat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi.

Langkah ini pun dipandang sebagai cara mendidik sekaligus mengingatkan agar pemimpin senantiasa menjaga tutur kata, perilaku, serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan warganya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Majalengka Ringkus Pelaku Penculikan, Pengeroyokan, dan Curas Pedagang Angkringan
DUKUNG PROGRAM PEMERINTAH POLRES CIMAHI GANDENG POKTAN TANAM BAWANG PUTIH
Memahami Breakout Segitiga pada IHSG: Peluang dan Edukasi Strategi Perdagangan Oleh Editor Analisis Pasar
KUNJUNGAN AWAK MEDIA KE KEDIAMAN MANTAN BUPATI SINTANG dr. H. JAROT WINARNO: SILATURAHMI PENUH KEHANGATAN DAN KETELADANAN
CEGAH BALAP LIAR, BHABINKAMTIBMAS NANJUNG POLSEK MARGAASIH SAMBANGI BENGKEL MODIFIKASI
KECELAKAAN ANTAR MOTOR DI PEREMPATAN KOPO NYENGSERET ARAH PASAR LEUWIPANJANG.
KASI HUMAS IPTU MANSYUR DITUNJUK KOMANDAN UPACARA PENURUNAN BENDERA HUT RI KE-81 DI OGAN ILIR
TURUT BERDUKA CITA ATAS BERPULANGNYA IBU LINA, KAKA TERCIINTA DARI NOVI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Satreskrim Polres Majalengka Ringkus Pelaku Penculikan, Pengeroyokan, dan Curas Pedagang Angkringan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:15 WIB

DUKUNG PROGRAM PEMERINTAH POLRES CIMAHI GANDENG POKTAN TANAM BAWANG PUTIH

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:34 WIB

Memahami Breakout Segitiga pada IHSG: Peluang dan Edukasi Strategi Perdagangan Oleh Editor Analisis Pasar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:14 WIB

KUNJUNGAN AWAK MEDIA KE KEDIAMAN MANTAN BUPATI SINTANG dr. H. JAROT WINARNO: SILATURAHMI PENUH KEHANGATAN DAN KETELADANAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:47 WIB

CEGAH BALAP LIAR, BHABINKAMTIBMAS NANJUNG POLSEK MARGAASIH SAMBANGI BENGKEL MODIFIKASI

Berita Terbaru