POLRESTABES SEMARANG SITA LEBIH DARI 10,3 KG SABU SELAMA SEMESTER I 2026

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar hingga Tetapkan Satu Orang DPO

SEMARANG – Komitmen Polrestabes Semarang dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus diperkuat. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total barang bukti yang cukup signifikan.

Selama periode tersebut, petugas menyita sebanyak 10.329,4 gram sabu, 144 butir ekstasi, 11,91 gram tembakau sintetis, serta 98 butir obat-obatan berbahaya. Keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakasat Narkoba Polrestabes Semarang, Kompol Edi Sutrisno, S.H., M.H., menyatakan tingginya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kota Semarang masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan langkah penegakan hukum, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti. Pemberantasan dilakukan secara terpadu agar narkotika tidak lagi merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.

Salah satu pengungkapan yang menonjol terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial DTP alias Blontang. Dari rumah pelaku, polisi menyita 1,325 kilogram sabu dan 105 butir ekstasi yang disimpan di beberapa lokasi tersembunyi.

Baca Juga:  Dari Lahan Parkir Berujung Penganiayaan Berat di Wanaraja, Polisi Amankan Empat Tersangka dan Sita Senjata Tajam

Selain barang narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti pendukung, antara lain timbangan digital, telepon seluler, kendaraan bermotor, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa tersangka berperan memecah paket narkotika dalam ukuran lebih kecil untuk kemudian diedarkan sesuai perintah seseorang berinisial G. Pihak kepolisian telah menetapkan orang tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga menjadi pengendali utama peredaran narkotika itu.

Sebagai imbalan atas aksinya, tersangka dijanjikan mendapatkan sabu secara cuma-cuma ditambah uang sebesar Rp800.000 untuk setiap pendistribusian 100 gram sabu maupun ekstasi.

Kompol Edi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan menangkap DPO yang buron. Menurutnya, pengamanan barang bukti lebih dari 10,3 kilogram sabu setidaknya dapat mencegah ribuan orang terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

“Dukungan masyarakat adalah kunci utama memutus mata rantai narkoba. Dengan kepedulian bersama, kita wujudkan Kota Semarang yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika,” pungkas Kompol Edi.

Mulyoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver
Banteng Garut Mulai Mengamuk! PDIP Bidik Hingga 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WIB

10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Berita Terbaru